Selasa, 24 November 2009

menyingkap rahasia dan keajaiban shalawat

resensi ini dimuat di majalah Hidayah edisi 100/Des 2009

Judul buku : Shalawat Sapujagat
Penulis : Habib Ahmad bin Muhammad al Muhdar
Penerbit : Zahra Pustaka, Jakarta
Cetakan : Pertama, Agustus 2009
Tebal buku : 292 halaman

Shalawat Nabi SAW diyakini oleh sebagian besar umat Islam, memiliki kekuatan luar biasa, keajaiban serta bisa mendatangkan berkah yang konon tidak pernah diduga-duga. Tak salah, jika kiai di beberapa pesantren kerapkali menasehati santrinya untuk banyak-banyak membaca shalawat Nabi, semisal untuk mendatangkan rezeki berlimpah, keselamatan dalam perjalanan dan sejumlah hajat yang ingin diraih.

Maklum, shalawat nabi itu bukanlah sekedar bacaan shalawat serta salam tetapi merupakan jalinan cinta pada kekasih Allah. Amalan shalawat itu begitu agung, sampai-sampai Allah dan malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi sebagai tanda cinta, rahmat dan penghormatan. Tak disangkal, jika shalawat itu memiliki keajaiban dan diyakini sebagai amalan yang sungguh mujarab.

Rahasia di balik keajaiban shalawat itulah yang disingkap oleh Habib Ahmad bin Muhammad al Muhdar dalam buku Shalawat Sapujagat ini. Buku yang memuat berbagai shalawat sapujagat yang disusun sesuai huruf hijaiyah –mulai dari Alif sampai Ya—merupakan buku yang memuat berbagai shalawat sapujagat. Buku ini pun memiliki berbagai keistimewaan kalau dibandingkan dengan shalawat lain mengingat kandungan buku ini meliputi untaian-untaian shalawat yang mencakup metode keimanan, ideologi, keyakinan, panutan dan pendidikan akhlak yang mulia.

Lebih dari itu, untaian shalawat nabi yang terhimpun di dalam buku ini memuat berbagai shalawat sapujagat yang bisa dibaca untuk amalan yang mendatangkan berkah dan keajaiban; untuk segala kebutuhan mulai dari menarik rezeki, meminta terkabulnya hajat, terkabulnya doa/permohonan, menghapus dosa, mendatangkan ampunan Ilahi, menghilangkan penyakit, musibah serta meraih surga. Tidak salah, jika tak sedikit cerita menakjubkan dari orang-orang yang mengamalkan shalawat mendapat keajaiban.

Buku yang disusun dengan sistematis dan rapi dalam mengumpulkan “untaian-untaian” shalawat sapujagat ini dapat dikatakan sungguh menakjubkan. Hampir seluruh tatanan gubahan shalawat dalam buku ini, bisa dikata sungguh puitis. Karena itu, buku ini akan membimbing pembaca tidak saja sekedar menyingkap rahasia, keajaiban dan menjabarkan makna, hakekat serta manfaat besar shalawat nabi melainkan juga akan mengantarkan pembaca dapat mudah mengamalkan tips-tips meraih keberkahan hidup dengan bershalawat.

Dengan panduan dan tata cara yang praktis dan mudah diikuti, tentunya buku ini bisa membawa pembaca mendapatkan cahaya keagungan berkat kecintaan kepada nabi Muhammad. Akhir kata, buku ini layak menjadi bacaan yang kemudian diamalkan. (nur mursidi)

baca lebih lanjut...?

Sabtu, 31 Oktober 2009

merengkuh surga kebahagiaan dalam keluarga

resensi ini dimuat di KORAN JAKARTA, Sabtu 31 Oktober 2009

Judul : Sekali Berkeluarga, Selamanya Bahagia
Penulis : Mashuri Kartubi
Penerbit : Al-Ghazali Center, Jakarta
Cetakan : Pertama, Agustus 2009
Tebal buku : 207 halaman

Di tengah kemajuan zaman, pernikahan dianggap tidak lagi sebagai “ikatan suci” yang memiliki aspeks spiritualitas. Tak salah jika pernikahan dianggap tak lebih sebagai berakhirnya masa lajang. Lebih dari itu, dengan pernikahan dua orang lawan jenis “sah” memadu kasih, mengumpulkan harta, beranak pinak. Tak mustahil, lembaga pernikahan sekarang ini pun digugat dan dikritik telah mengebiri kebebasan hidup setiap pasangan.

Tak pelak, jika orang modern kemudian memilih “hidup bersama” (di luar ikatan perkawinan) daripada diikat “tali pernikahan”. Dengan cara seperti itu, dua orang lawan jenis bebas “hidup dalam satu atap” tanpa ada ikatan atau aturan yang mengikat, kecuali hanya atas dasar suka sama suka. Padahal, pernikahan itu memiliki “misi suci” yang tak sekedar sebagai pemenuhan kebutuhan biologis, melainkan memiliki dimensi spiritual dan bahkan menyimpan ladang amal dan ibadah.

Dimensi spiritual yang menyimpan seribu ladang amal dan ibadah dalam ikatan pernikahan itulah yang dibentangkan penulis dalam buku Sekali Berkeluarga Selamanya Bahagia ini. Mashuri Kartubi (lahir di Grobogan 6 Februari 1967) menegaskan bahwa pernikahan tak sekedar pemenuhan hasrat seksual. Karena dalam Islam, pernikahan itu menyimpan ladang ibadah -demi menjaga kesucian dan kehormatan. Karena pernikahan yang dibangun di atas tali cinta dan taqwa, bisa melahirkan ketenangan batin.

Dalam Islam, konsep pernikahan itu, dikenal dengan rumah tangga yang sakinah (ketenagan hati), mawaddah (cinta) dan rahmah (kasih sayang). Karena Rumah tangga seperti itu merupakan sebuah cita-cita pernikahan. Dengan membangun rumah tangga di atas fondasi cinta dan berpijak pada landasan tauhid, setiap gerak dan kegiatan yang dilakukan suami maupun istri akan dinilai oleh Allah sebagai ibadah.

Untuk urusan memadu kasih dalam pernikahan pun, Islam memandang sebagai ibadah. Dalam sebuah hadits, nabi SAW bersabda, “Sesungguhnya pada kemaluan salah seorang dari kamu adalah sedekah (berpahala sedekah). Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah apakah salah seorang dari kami melampiaskan shahwatnya mendapatkan pahala?”, beliau menjawab, “Bagaimana pandanganmu dalam dia meletakkannya di tempat yang haram (bukan istrinya) Adakah ia mendapatkan dosa? Maka demikian juga apabila ia menempatkan pada tempat yang halal (istrinya sendiri), maka mendapatkan pahala.”

Dengan amal ibadah itu, maka pernikahan patut dipertahankan. Setiap pasangan dituntut saling melengkapi dan menutupi kekurangan masing-masing. Dengan cara itu, kebahagiaan bisa direngkuh suami dan istri. Sebab dengan pernikahan yang sakinah, mawaddah dan rahmah itu, setiap pasangan mendapatkan ketenangan dan setiap gerak akan dinilai ibadah.

Tentu, kebahagiaan rumah tangga seperti itu menjadi dambaan setiap pasangan. Karena keluarga bisa diibaratkan surga dan barang siapa yang mendapat kebahagiaan dalam keluarga, maka ia mendapatkan surga dunia. Lewat buku ini, penulis memberikan gambaran dan tips meraih kebahagiaan berumah tangga yang layak untuk diperhatikan. (n mursidi, blogger buku terbaik dalam Pesta Buku Jakarta 2008)

baca lebih lanjut...?

Rabu, 21 Oktober 2009

mengenalkan islam sejak dini pada anak

resensi ini dimuat di majalah Anggun edisi 10/II/Nov 09

Judul buku : Buku Pintar Anak Sholeh
Penulis : M. Thobroni
Penerbit : Lafal Indonesia, Yogyakarta
Cetakan : Pertama, Agustus 2009
Tebal buku : 144 halaman

Setiap orang tua muslim pasti menginginkan anaknya menjadi anak yang sholeh di kelak kemudian hari. Maklum, orang tua yang memiliki anak sholeh ibarat memiliki tabungan atau aset cukup berharga baik ketika di dunia maupun di akherat nanti. Sebab anak sholeh akan menjadi kebanggaan bagi keluarga; patuh pada Allah dan orangtua. Di akherat nanti, anak yang sholeh itu pun bisa menolong orangtuanya karena “amalan dan doa” dari anak sholeh itu –sebagaimana diungkapkan dalam sebuah hadits-- akan terus mengalir meskipun orangtuanya sudah meninggal dunia.

Untuk mewujudkan harapan itulah, orang tua dituntut untuk mengenalkan sejak dini pada anak tentang ajaran Islam. Dengan cara menanamkan ajaran Islam sejak dini itu, pengetahuan, wawasan dan ilmu keIslaman akan lebih melekat dan meninggalkan jejak di hati. Karena momori atau ingatan anak kecil akan gampang mengingat pelajara atau materi (agama), dibandingkan ketika anak itu sudah beranjak dewasa. Pengenalan ajaran Islam sejak dini itu tentu menjadi bekal bagi kehidupan si anak di kemudian hari.

Buku Pintar Anak Soleh ini merupakan sebuah “buku sedehana dan praktis” yang memang disiapkan untuk mengenalkan sejak dini pada anak tentang ajaran Islam yang berisi beragam pengetahuan ajaran Islam mulai paling mendasar yang wajib diketahui oleh anak. Pelajaran mendasar yang wajib dikehui itu antara lain; asmaul husna, sifat-sifat wajib Allah, seputar al-Qur`an, nama-nama nabi/rasul, rukun iman, rukun Islam, soal bersuci, hukum dalam Islam hingga sejarah Wali Songo yang telah dicatat sejarah sebagai penyebar Islam di tanah Jawa.

Meski buku ini tak mengupas dengan detail, upaya pengenalan Islam sejak dini pada anak dengan mengajarkan hal-hal paling mendasar sebagaimana dikupas penulis dalam buku ini, setidaknya dapat mengantarkan anak tumbuh besar menjadi anak yang sholeh dan cerdas. Karena buku ini, sedari awal memang dimaksudkan menjadi sahabat bagi anak dalam mengenal ajaran Islam.

Di sisi lain, meski pun buku ini tidak cukup detail mengupas ajaran Islam karena buku ini cukup sederhana dan simpel, tetapi buku ini bisa menjadi buku inspiratif yang akan mematik kesadaran anak untuk membuka buku-buku induk yang berbicara tentang tema yang sama. Dengan kata lain, buku ini bisa menjadi pintu masuk untuk membawa sang anak menjadi haus akan ilmu agama Islam.

Sayang, buku sederhana yang ditujukan untuk mendampingi anak menjadi anak sholeh ini ditulis dengan gaya bahasa yang kurang menjiwai kemampuan anak. Dengan kata lain, bahasa yang ditulis masih tergolong berat bagi sang anak. Tapi hal itu tak akan menjadi kendala atau masalah sebab orangtua yang mendampingi anak akan membantu untuk menerangkan lebih detail dan gamblang jika anak bertanya lebih jauh. Di sisi lain, buku ini dilengkapi cara jitu bagaimana melatih anak agar rajin mengerjakan shalat dan puasa.

Tak salah kalau buku ini sepatutnya dimiliki orangtua jika memang menghendaki anak yang dilahirkan kelak akan menjadi anak sholeh dan cerdas. (n. mursidi, blogger buku terbaik dalam Pesta Buku Jakarta 2008)

baca lebih lanjut...?

Jumat, 16 Oktober 2009

tampil cantik dengan perawatan di rumah

resensi ini dimuat di majalah Anggun edisi 9/II/okt 09

Judul buku : Buku Pintar Merawat Kecantikan di Rumah: Kumpulan Tips Praktis dan Murah Merawat Kecantikan dari Ujung Rambut Hingga Ujung Kaki
Penulis : Windya Novita
Penerbit : PT GPU, Jakarta
Cetakan : Pertama, 2009
Tebal buku : xii + 224 halaman

Tuhan tidak menciptakan setiap perempuan yang lahir di muka bumi ini dengan cara main-main atau sekedar iseng. Maka setiap perempuan yang lahir pasti dianugerahi kecantikan. Tugas perempuan selanjutnya, adalah mensyukuri anugerah kecantikan itu dengan telaten; merawat, menjaga dan memelihara kondisi tubuh, rambut, wajah, kaki dan tangan agar tetap memesona dan menawan.

Keinginan perempuan untuk tampil cantik, memang tidak salah. Bahkan, hal itu sudah jadi tuntutan hidup. Tetapi ironisnya, sebagian besar kaum hawa kemudian tidak sadar dan ingin “melampaui kodrat Ilahi”. Maka, cara instan untuk tampil cantik dengan berbagai cara pun ditempuh –seperti menggunakan produk dan perawatan kecantikan modern-- meskipun mereka harus mengeluarkan uang tidak sedikit. Padahal, cara instan untuk tampil cantik seperti itu, tak jarang bisa menimbulkan efek samping seperti iritasi dan kanker kulit.

Windya Novita, seorang ibu rumah tangga, wartawati sebuah majalah dan juga dikenal sebagai penulis mengajak kaum hawa untuk kembali sadar akan kecantikan yang dimiliki oleh setiap perempuan dengan memanfaatkan kekayaan alam (back to nature) demi menjaga dan memelihara kecantikan –mulai dari ujung rambut sampai ujung kaki. Ada beberapa hal yang bisa diperoleh kaum hawa tatkala mereka memakai sumber alam untuk merawat kecantikan; selain tak perlu mengeluarkan uang banyak, mudah didapat, dijamin tidak akan menimbulkan efek sampung juga bisa menawarkan kecantikan yang maksimal --jika dilakukan dengan rutin.

Untuk bisa cantik dengan “memanfaatkan” aneka tumbuhan, penulis memetakan lima perawatan kecantikan yakni kecantikan seputar wajah, rambut, riasan wajah, tubuh dan tangan serta kaki. Dengan pemetaan itu, penulis memerinci lagi detail dan rincian anggota tubuh dari kaum perempuan untuk diperhatikan dengan cara kembali ke alam.

Buku yang lahir dari keprihatian penulis terhadap model instan yang ditawarkan oleh produk kecantikan dan perawatan kecantikan modern ini sungguh bermanfaat dan berguna bagi kaum hawa. Dengan gaya penulisan yang ringan, mudah dipahami dan tak berbelit, kaum perempuan diajak untuk menjadi cantik dengan tak perlu mengeluarkan kocek banyak.

Selain itu, kelebihan bagi kaum hawa yang mempraktekkan apa yang dianjurkan dalam buku ini setidaknya bisa merawat kecantikan ala nature di saat-saat luang, tidak perlu menyita banyak waktu dan tergolong murah. Karena, perawatan yang ditawarkan penulis dapat dilakukan di rumah, di kala mau beranjak tidur atau sedang tidak keluar rumah. Pendek kata, penulis mengajak kaum hawa untuk jadi cantik dengan cara alami dan aman.

Tidak salah, jika penulis dalam kata pengantar buku ini menulis, “untuk menjadi cantik tak harus mahal karena bahan alami yang berasal dari alam justru lebih aman dan berkhasiat.” Jika memang untuk cantik itu, tidak butuh biaya mahal; kenapa Anda tidak segera bergegas mempraktekkan anjuran dalam buku ini? (n. mursidi, blogger terbaik dalam Pesta Buku Jakarta 2008)

baca lebih lanjut...?

Kamis, 10 September 2009

Di Balik Penerimaan NU terhadap Pancasila

Resensi buku

Judul buku : NU dan Pancasila: Sejarah dan Peranan NU dalam Perjuangan Umat Islam di Indonesia dalam Rangka Penerimaan Pancasila Sebagai Satu-satunya Asas
Penulis : Einar Martahan Sitompul
Penerbit : Pustaka Sinar Harapan, Jakarta
Cetakan : Kedua, 1996
Tebal buku : 271 halaman (termasuk indeks)

Dalam panggung sejarah nasional, peranan Nahdhatul Ulama (NU) yang dikenal sebagai organisasi sosial keagamaan atau jam`iyah keagamaan terbesar di Indonesia ini memang telah monorehkan konstribusi tidak sedikit bagi bangsa Indonesia. Organisasi Islam yang berdiri tahun 1926 ini bahkan dicatat memiliki andil besar dalam perjuangan kemerdekaan dan sejarah bangsa pasca-kemerdekaan. Organisasi ini tak hanya bergerak di bidang keagamaan, pendidikan dan sosial, tetapi dalam sejarahnya pernah memasuki kancah politik nasional. Pendek kata, NU menyimpan sejarah panjang dan penuh warna.

Keterlibatan dalam kancah politik praktis setelah memisahkan diri dari Masyumi –pada tahun 1952--, NU kemudian mengikuti pemilu 1955. NU yang memiliki anggota besar, ternyata berhasil meraih 45 kursi DPR dan 91 kursi Konstituante. Tetapi di era Orde Baru NU menggabungkan diri dengan PPP (Partai Persatuan Pembangunan) pada tanggal 5 Januari 1973 karena desakan penguasa. Sempat mengikuti pemilu pada tahun 1977 dan 1982 (bersama PPP), akhirnya muktamar NU di Situbondo menjadikan NU “Kembali ke Khittah 1926” untuk tidak berpolitik praktis.

Tapi, eksistensi NU dalam spektrum yang luas seperti tidak pernah dapat ditepis. Dalam kancah politik, NU memiliki kekuatan atau posisi bargaining cukup kuat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Maklum, NU merupakan organisasi Islam terbesar di Indonesia. NU memiliki kontribusi besar dalam penyusunan Pancasila dan UUD 1945. Sejarah mencatat pada tahun 1945, NU turut menerima dan merumuskan Pancasila dan UUD 1945 –konon dihadiri oleh KHA Wahid Hasyim, KH Masykur dan Zainul Arifin.

Sejarah NU –sebagai organisasi keagamaan—ketika berhadapan dengan negara, ternyata tidak sepenuhnya terjalin harmonis sepanjang masa. Dalam sejarah, ternyata NU dicatat pernah “berjuang” dalam majlis Konstituante mendirikan negara Islam dan di era pemerintahan Soeharto, NU ternyata tidak keberatan menerima Pancasila sebagai dasar negara. Ada apa di balik penerimaan NU terhadap Pancasila itu?

Buku NU dan Pancasila ini berusaha mengeksplorasi sejarah NU dalam rentang sejarah mulai dari latar belakang berdirinya organisasi NU, juga pergulatan NU dalam gelanggang perpolitikan nasional hingga sikap penerimaan NU terhadap asas Pancasila sebagai satu-satunya asas organisasi dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Di zaman pemerintahan Soekarno NU pernah berjuang mewujudkan negara Islam tetapi setelah tidak menemui titik terang kemudian Soekarno mengeluarkan Dekrit, NU tak keberatan menerima UUD 1945.

Lalu, di era Soeharto, penguasa bertangan dingin itu pun memaksakan semua organisasi untuk menjadikan Pancasila sebagai asas satu-satunya organisasi. NU sebagai organisasi keagamaan pun mau menerima keberadaan Pancasila. Perubahan sikap yang diperankan NU itu, tidak sedikit orang yang kemudian mengangap NU tidak konsisten. Padahal, di balik keputusan itu ada alasan dan pemikiran yang melatar belakangi sebuah keputusan tersebut.

Memang, pada tahun 1945, NU menerima adanya negara berideologi Pancasila, Itu karena NU melihat negara Indonesia dalam kategori negara yang tergolong dar sulh (negara damai atau sangga), bukan negara Islam dan tidak pula negara yang menentang Islam. NU menerima konteks Republik Indonesia sebagai dar sulh, sedang perjuangan di Konstitutante sebagai komitmen dar Islam, gagasan untuk mengaplikasikan syari`ah melalui legalisasi Undang-Undang Negara. Komitmen untuk mendirikan negara Islam, sewaktu NU bersama Masyumi berjuang di Majelis Konstituante 1958-1959 memang itu merupakan tuntutan atau perintah dari agama yang harus diikuti.

Tapi begitu jalan untuk mendirikan negara Islam itu menemui jalan buntu, dan sidang tidak menemukan titik terang. Di tengah kebuntuan itu, Soekarno mengeluarkan Dekrit presiden 5 Juli 1959 --membubarkan Konstituante bahkan menetapkan kembali UUD 1945 dan NU pun mendukung dekrit sekali pun dengan dekrit presiden itu praktis usulan negara Islam tersingkirkan jauh-jauh.

Alasan penerimaan itu, adalah dar sulh (negara damai) --mau tidak mau—harus diterima dengan sepenuh hati. Alasan tentang hal itu didasarkan kaidah fiqh, “ma la yudraku kulluh la yutraku julluh (apa yang tidak mungkin terwujud seluruhnya, tidak boleh ditinggalkan yang terpenting (di dalamnya). Jadi, sedari awal memang cita-cita negara Islam yang diharapkan untuk berdiri tapi ketika jalan itu tidak berhasil, dan yang berdiri Republik Indonesia, kenyataan itu harus diterima yang penting di dalamnya –adanya negara yang memungkinkan melaksanakan ajaran agama (Islam) secara nyata.

Sejarah selanjutnya adalah ketika Soeharto berkuasa dan pada tahun 1983-1984, penguasa rezim Orba memaksakan Pancasila sebagai satu -satunya asas bagi organisasi politik dan organisasi kemasyrakatan. Kondisi ini menghadapkan NU sebagai organisasi besar umat Islam dihadapkan pada sebuah dilema. Tapi, untuk mengatasi permasalahan itu, NU tidak keberatan menerima Pancasila sebagai satu-satunya asas dan sekaligus kembali ke khittah 1926 –sebagai organisasi keagamaan (jamaah diniyah)

Setidaknya, ada tiga alasan kenapa NU mau menerima Pancasila. Pertama, NU menerima Pancasila berdasarkan kekayinan bahwa Islam agama fitrah yang mengakui adanya nilai-nilai yang baik dalam masyarakat dan yang dapat disempurnakan melalui pendalaman agama. Kedua, Sila Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila dilihat oleh NU sebagai hal yang sama dengan ajaran tauhid dalam Islam. Ketiga, kaum muslimin telah turut merumuskan Pancasila sebagai dasar negara sejak semula dan oleh sebab itu Pancasila itu adalah sah dan merupakan bentuk terakhir dalam perjuangan nasional.

Dengan itu, dapat disimpulkan NU adalah organisasi keagamaan yang fleksibel terhadap perbaikan dan perubahan. Tetapi satu hal yang bisa dicatat, bahwa keputusan yang diambil NU kembali ke khittah merupakan keputusan bijak apalagi di era sekarang ini, tidak sedikit orang yang berusaha menyeret NU untuk terlibat dalam arena politik. Padahal, keterlibatan NU dalam politik tak jarang menjadikan NU terkerangkeng dalam sebuah permainan politik yang tidak menyenangkan.

Tanpa terlibat politik, NU tetaplah merupakan jangkar kehidupan kebangsaan dan kenegaraan. Dalam sejarah, NU adalah kekuatan umat dan organisasi keagamaan yang mampu menjaga nilai-nilai persatuan dan kebangsaan. Karena itulah dalam kiprah NU selanutnya, harus diabdikan sepenuhnya kepada bangsa dan kontribusi NU terhadap bangsa ini akan diusahakan akan membangun kekuatan sosial untuk kemajuan rakyat dan umat Islam. ***

* ) Nur Mursidi, pemerhati dunia buku tinggal di Ciputat, Tangerang

baca lebih lanjut...?

Kamis, 27 Agustus 2009

pancasila dan UUD 1945 di era reformasi

resensi ini dimuat di duta masyarakat, kamis 27 Agustus 2009

Judul buku : Pancasila dan UUD `45 dalam Paradigma Reformasi
Penulis : H Subandi Al Marsudi
Penerbit : Rajawali Pers, Jakarta
Cetakan : Edisi revisi, 2008
Tebal buku : xii + 364 halaman

GELOMBANG reformasi yang bergulir sebelas tahun lalu, memang mengusung setumpuk agenda yang siap ditancapkan untuk membangun kembali Indonesia menjadi negeri yang kokoh atau tidak bopeng. Tak salah, jika agenda reformasi yang digulirkan oleh rakyat itu pun menuntut perubahan di segala bidang, tidak hanya sekedar suksesi kepemimpinan melainkan juga tuntutan perubahan di bidang ekonomi, hukum bahkan politik --tidak terkecuali reformasi sistem ketatanegaraan.

Salah satu tuntutan reformasi sistem tata negara adalah perubahan/amandemen UUD 1945. Untuk memenuhi tuntutan itu (selama waktu 1999-2002), UUD 1945 telah diamandemen sebanyak empat kali. Tahap-tahap perubahan itu tak bisa ditepis; cermin tuntutan reformasi akan perubahan cara pandang, nilai dan prinsip dalam memecahkan persoalan dan mengantisipasi kebutuhan bangsa dan negara Indonesia di masa depan.

Di sisi lain, latar belakang tuntutan perubahan UUD 1945 itu, di era Orde Baru, kekuasaan tertinggi di tangan MPR (bukan di tangan rakyat), kekuasaan yang sangat besar pada Presiden, adanya pasal-pasal yang terlalu luwes (sehingga bisa menimbulkan multitafsir), dan kenyataan rumusan UUD 1945 tentang semangat penyelenggara negara yang belum cukup didukung ketentuan konstitusi.

Buku Pancasila dan UUD 1945 dalam Paradigma Reformasi karya H. Subandi Al Marsudi bisa dijadikan sebagai referensi dalam menelusuri perubahan-perubahan yang cukup mendasar terhadap UUD 45. Di sisi lain, penulis mengupas keberadaan Pancasila. Sayang, di buku ini, penulis tak mengupas sejarah Pancasila yang sempat menimbulkan perdebatan sengit semisal Piagam Jakarta, sidang Majelis Konstituante yang menjadikan Soekarno mengeluarkan Dekrit 5 Juli dan Indonesia kembali ke UUD 1945. Di sisi lain, penulis tidak menyoroti Pancasila di era reformasi yang kerap dijadikan kambing hitam, akibat kekuasaan Orba menafsirkan Pancasila dan membatasi tafsir lain yang berbeda. Adapun satu hal yang baru dari buku ini adalah penjelasan yang detail seputar tahap-tahap amandemen UUD 1945.

UUD 1945 merupakan hukum dasar tertulis (basic law), konstitusi pemerintahan negara RI. UUD 1945 pun memiliki sejarah panjang. Disahkan sebagai UUD negara oleh PPKI 18 Agustus 1945, UUD 45 sempat digantikan dengan UUD lain sebab 27 Desember 1949 Indonesia memberlakukan Konstitusi RIS dan 17 Agustus 1950 memakai UUDS 1950. Dekrit Presiden 5 Juli 1959, UUD 1945 pun diberlakukan lagi.

Sejak reformasi bergulir, selama 1999-2002, UUD 1945 sudah mengalami 4 kali perubahan (amandemen). Ada beberapa perbedaan sebelum dan sesudah amandemen. Sebelum amandemen UUD 1945 terdiri Pembukaan, Batang Tubuh (16 bab, 37 pasal, 65 ayat (16 ayat berasal dari 16 pasal yang hanya terdiri dari 1 ayat dan 49 ayat berasal dari 21 pasal yang terdiri dari 2 ayat atau lebih), 4 pasal Aturan Peralihan, dan 2 ayat Aturan Tambahan), serta Penjelasan. Setelah 4 kali perubahan, UUD 1945 mencakup; 20 bab, 73 pasal, 194 ayat, 3 pasal Aturan Peralihan, serta 2 pasal Aturan Tambahan. Juga, penjelasan UUD 45 telah ditiadakan (diadakan pencabutan secara diam-diam/implicit), lahirnya lembaga-lembaga baru seperti DPD (lihat Bab VIIA pasal 22C dan 22D) Komisi Yudisial (Pasal 24B), Mahkamah Konstitusi (lihat Pasal 24C) dan dihapusnya lembaga lama, yakni DPA (Bab IV).

Selain itu, perbedaan lain setelah diamandemen adalah berkurangnya kekuasaan dam wewenang (juga berubahnya) kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, yakni tidak lagi tak terbatas, tidak lagi menetapkan GBHN (Pasal 3 ayat (1), tidak lagi memilih Presiden dan Wakil Presiden (lihat Pasal 6A ayat (1),). Dengan kata lain, MPR menjadi lembaga negara biasa.

Tuntutan reformasi 98 adalah adanya perubahan UUD 1945. Tujuan perubahan itu menyempurnakan aturan dasar, seperti tatanan negara, kedaulatan rakyat, HAM, pembagian kekuasaan, eksistensi negara demokrasi dan negara hukum, dan hal-hal lain yang sesuai perkembangan aspirasi dan kebutuhan bangsa. Perubahan UUD 1945 itu, tidak mengubah Pembukaan UUD 1945, tetap mempertahankan susunan kenegaraan (staat structuur) kesatuan atau selanjutnya lebih dikenal sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan mempertegas sistem pemerintahan presidensiil.

Perubahan yang telah dilakukan sebayak 4 (empat) kali (sejak tahun 1999-2002) terhadap UUD 1945, tak bisa disangkal telah mewarnai kehidupan ketatanegaraan. Dari hasil amandemen UUD 1945 itu, setidaknya telah membawa implikasi perubahan yang cukup signifikan terhadap sistem perpolitikan Indonesia.

Tapi, jika dikritisi secara komprehensif, amandemen UUD 1945 yang dilakukan MPR itu dapat dikata belum sepenuhnya jadi problem solving penyelesaian masalah ketatanegaraan bangsa Indonesia selama kurang lebih enam dasawarsa di bawah UUD 1945 sebelum amandemen. Selain itu, amandemen UUD 1945 masih jauh dari semangat reformasi Mei 1998, yakni semangat membangun negeri Indonesia ke arah kehidupan ketatanegaraan yang demokratis dan semangat untuk menata kelembagaan negara serta hubungan antar-lembaga negara yang sesuai dengan prinsip saling mengontrol.

Meski amandement sudah memberikan warna lain, tapi masih belum memenuhi tuntutan rakyat secara terang benderang. Ada tiga faktor yang menjadi penyebab kenapa hasil amandemen UUD 1945 masih belum memberikan titik terang benderang. Pertama, MPR yang menjadi satu-satunya institusi negara mendapat mandat rakyat dan memiliki kewenangan melakukan amademen UUD 1945 sesuai dengan Pasal 37 UUD 1945, tetapi dalam melakukan amandemen UUD 45 tak punya paradigma perubahan dan kerangka kerja (framework) yang jelas, sehingga menjadikan hasil amandemen UUD 1945 parsial, tak komprehensif, memenuhi pesanan kekuasaan, berdasarkan keadaan dan kebutuhan. Pendek kata, amandemen hanya sepotong-sepotong atau tidak lebih tambal sulam.

Kedua, adanya tarik-menarik dan tawar-menawar (bargaining politic) elit politik. Ketiga, aspirasi rakyat yang nyaris tak mendapat wadah, karena minimnya keikutsertaan rakyat dalam proses amandemen UUD 1945. MPR tak maksimal dan sungguh-sungguh memberi ruang pada rakyat untuk berpartisipasi dalam proses amandemen. Perjaringan aspirasi rakyat hanya formalitas guna memenuhi mekanisme dan prosedur. Padahal, hal ini jadi bagian penting dalam proses amandemen UUD 45 terutama dalam membangun sense of belonging dan keyakinan rakyat pada hukum dasarnya.

UUD 1945 sudah diamandemen 4 kali. Tetapi, berbagai problem ketatanegaraan muncul satu per satu mewarnai ketatanegaraan Indonesia. Tak salah, jika agenda untuk melakukan amandamen kelima tidak lagi sebagai hal tabu. ***

* ) Nur Mursidi, blogger buku terbaik dalam Pesta Buku Jakarta 2008

baca lebih lanjut...?

Minggu, 23 Agustus 2009

meski catat tetap mengukir prestasi gemilang

resensi buku ini dimuat di majalah Anggun edisi 8/II/Sep 09

Judul : Footnotes: Hidup Tanpa Batas
Penulis : Lena Maria
Penerbit : Dastan, Jakarta
Cetakan : Pertama, Mei 2009
Tebal buku : 248 halaman

Lahir dengan kondisi fisik catat, bagi sebagian besar orang, pasti akan dianggap sebagai kutukan. Pasalnya kecatatan fisik itu dianggap sebagai penghalang untuk meraih kesuksesan hidup. Apa yang bisa dilakukan orang normal, bisa jadi tidak bisa ia lakukan. Alhasil, orang yang lahir dalam keadaan cacat itu pun kemudian lebih mengutuk dirinya daripada mensyukuri apa bisa ia lakukan.

Tapi, bagi Lena Maria tidak demikian. Wanita luar biasa ini ternyata bisa sukses menjadi pemenang 4 medali emas dan bisa hidup mandiri sebagaimana orang normal, meski ia terlahir tanpa tangan dan hanya memiliki satu kaki yang tumbuh normal, sebab kaki kiri hanya tumbuh setengah kaki kanan. Kekuatan apa di balik semua itu, sehingga Lena bisa mengukir prestasi gemilang meski fisiknya cacat?

“Aku lebih suka mensyukuri apa yang bisa aku lakukan, bukannya meratapi apa yang tak bisa kulakukan,” demikian pengakuan jujur Lena --sebagaimana diungkapkan buku Footnotes: Hidup Tanpa Batas ini. Di samping itu, Lena juga tak pernah menyesali keadaan dirinya yang lahir tidak normal, melainkan merasa hidup sebagaimana orang normal. Tak mustahil, jika Lena kemudian menjalani hidup dengan senang dan mandiri.

Memang, saat Lena lahir ke dunia, orangtuanya sempat dihadapkan keprihatinan karena menjumpai sang buah hati lahir cacat. Tetapi, itu tidak berlangsung lama karena orangtua Lena kemudian memutuskan untuk bersikap bijak; ia tidak menitipkan Lena di institusi khusus untuk anak-anak cacat melainkan mengasuk sendiri Lena dengan kasih sayang, perhatian penuh dan mengembangkan bakat yang dimiliki Lena.

Tak salah jika Lena menceritakan bahwa masa kecilnya dilewati dengan bahagia, merasa aman, dan selalu melihat masa depan dengan tanpa melihat kekurangan yang ia miliki karena orangtua Lena selalu menekankan, “Kelebihanku dilihat dari jiwaku dan bukan dari penampilanku.” Semua faktor itulah, yang pada akhirnya mengantarkan Lena selalu positif dalam menjalani hidup; tidak minder, menjalani sekolah dengan mandiri dan kemudian meraih prestasi cemerlang.

Berkat latihan renang yang diberikan oleh orangtuanya saat Lena berusia 3 tahun pada akhirnya, Lena terpilih sebagai wakil kelas dalam lomba renang. Umur 18 tahun, ia memenangkan tiga medali perak, dan itu mengantarnya menjadi atket nasional Swedia. Karier puncak Lena, adalah ketika ia mengikuti Paralympic Games 1988 di Seoul, Korea Selatan.

Selain renang, Lena juga menekuni bidang lain. Ia bisa bermain piano, menyetir mobil, menulis, menyulam, memasak, melukis dan aktivitas lain seperti yang dilakukan orang normal. Dalam bidang musik, Lena sudah melakukan konser di sejumlah negara dan bahkan sudah merilis 15 album.

Buku yang bisa disebut sebuah momoir ini tak bisa disangkal, cukup menyentuh hati. Ditulis dengan runtut, mulai dari Lena kecil, remaja bahkan masa memprihatinkan yang harus dilalui Lena, dapat dipastikan jika buku ini akan memberikan inspirasi pada pembaca. Pasalnya, Lena yang lahir catat saja bisa sukses mengukir prestasi gemilang, bagaimana dengan pembaca.

Di sisi lain, buku ini juga layak dibaca para orangtua sebab buku ini memberikan pelajaran penting dalam mendidik anak. Karena buku ini, memberikan kiat, pengalaman dan bentuk kasih sayang dalam mendidik anak cacat. Karena bagiamana pun anak cacat itu tetaplah manusia, yang tak harus dikutuk melainkan sudah semestinya diberi perhatian dan kasih sayang. (n. mursidi, peresensi buku tinggal di Ciputat Tangerang)

baca lebih lanjut...?

Kamis, 20 Agustus 2009

diskusi "Kerasnya Jalan Berdebu, Lembutnya Kasih Ibu" dan launching buku Live Through This

Sabtu Sore, 8 Agustus 2009. Komunitas Goodreads Indonesia bekerja sama dengan RedLine Organizer menggelar acara diskusi "Kerasnya Jalan Berdebu, Lembutnya Kasih Ibu" dan launching buku Live Through This -yang bertempat di Gedung Gramedia Matraman, lantai 2.

Acara yang digelar pukul 15.00-17.00 WIB itu boleh dikata mampu menyedot perhatian komunitas buku dan pengunjung dari berbagai kalangan. Tak mustahil, kursi pengunjung yang disedikan oleh panitia nyaris penuh --dihadiri kurang lebih sekitar 40 orang.

Sebelum acara diskusi "Kerasnya Jalan Berdebu, Lembutnya Kasih Ibu" dimulai, Mhd. Haikal --pemilik Redline Publishing yang menjadi payung penerbit Mahda Books memberikan sambutan dengan membawa buku terjemahan Live Through This bersampul putih dengan gambar seorang perempuan mudu duduk menatap ke belakang. Usa
i MHd Haikal memberikan sambutan, acara diskusi "Kerasnya Jalan Berdebu, Lembutnya Kasih Ibu" dimulai. Diskusi yang menghadirkan Soesilo (Rektor Sekolah Otonom Sanggar Akar, Jakarta), Layli Dayanti (dari Goodreads Indonesia dan Psikolog) serta Miranty Abidin (pengusaha dan seorang ibu) membincangkan problem kehidupan orangtua (terutama ibu) dan anak mulai dari peran yang harus diemban oleh seorang ibu, cara menghadapi seorang anak ketika dalam masalah, dan bagaimana membangun hubungan yang harmonis antara orangtua dan anak agar tercipta sebuah komunikasi yang saling menghargai dan menyejukkan.

Di sela-sela diskusi itu, Susilo yang sudah lama berkecimpung mengurusi anak-anak di jalan mengisahkan suka duka dan pengalaman cukup mengesankan tentang anak-anak asuh yang ia didik. Sementara Layli Dayanti menyoroti berbagai masalah seputar hubungan orangtua-anak dari sisi psikologis. Adapun Miranty Abidin menekannya adanya keterbukaan seorang ibu dan anak. Karena adanya komunikasi yang terjalin, saling terbuka dan berbagi cerita bisa menjadikan "sekat" itu tidak lagi menjadi penghalang jika anak punya masalah.

Sebelum acara diskusi usai, Rosmi Julitasari --selaku moderator- meminta pendapat dari narasumber untuk mengungkapkan kesan yang didapatkan dari buku Live Through This. Buku karya Debra Gwartney itu, tidak dimungkiri oleh tiga narasumber akan memberikan sumbangan bagi hubungan orangtua dan anak. Maklum, karena buku Live Through This tersebut mengisahkan petualangan dan kisah cinta seorang ibu yang dengan susah payah upaya berusaha menemukan kedua anaknya yang meninggal rumah dan memilih hidup di jalanan Amerika, bersahabat dengan narkotika, dan terlibat begitu banyak hal yang tidak terbayangkan pada diri Debra sebelumnya. Setelah 9 tahun, pada akhirnya usaha Debra mencari kedua anaknya yang lari mendapatkan jawaban. Itulah sekelumit kisah biografis yang terangkum dalam buku "Live Through This" terbitan Redline Publishing, bulan Agustus 2009 ini.

Acara semakin meriah, karena cermin tanya jawab mendapat sambutan yang hangat dari hadirin. Apalagi, dalam kesempatan kali itu panitia memberikan hadiah buku untuk tiga penanya. Selain itu, hadiah buku juga diberikan pada hadirin yang berhasil terpilih untuk mengungkapkan ungkapan cinta yang cukup mengesankan panitia.

Acara ditutup sekitar pukul 17.15 WIB tapi sebelum penutupan itu, diakhiri dengan pembacaan sepenggal kisah buku Live Through This.

baca lebih lanjut...?

potret hubungan Islam dan Negara di Indonesia

resensi ini dimuat di duta masyarakat, kamis 20 agustus 09

Judul buku : Islam dan Pancasila Sebagai Dasar Negara; Studi tentang Perdebatan dalam Konstituante
Penulis : Ahmad Syafi`i Ma`arif
Penerbit : Pustaka LP3ES Indonesia, Jakarta
Cetakan : (Edisi Revisi) Pertama, 2006
Tebal buku : xxi + 228 halaman

Hubungan antara agama dan negara dalam konteks Indonesia -tidak dimungkiri- kerap menjadi perdebatan sengit, bahkan dalam suasana stigmatis. Perdebatan itu tak hanya terjadi di tingkat wacana, melainkan telah diikuti tuntutan riil tentang konsep negara Islam yang perlu dibumikan di Indonesia. Sejarah mencatat, sejak Indonesia merdeka tuntutan untuk menjadikan Islam sebagai ideologi dan dasar negara itu seperti tidak pernah surut.

Silang perdebatan dalam menerapkan syari`at Islam secara total dalam menata kehidupan sosial-politik, setidaknya dapat ditengok sejak mula Indonesia mendapatkan anugerah kemerdekaan. Dengan belum tersedianya seperangkat aturan dan sistem yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, beberapa pemimpin umat Islam berupaya mendesakkan syari`at Islam untuk diterapkan. Tuntutan itu pun sempat terakomodir.

Tapi, tuntutan yang semula terakomodir dengan perkataan… “dengan kewajiban menjalankan syari`at Islam bagi pemeluk-pemeluknya… yang tertuang di mukadimah dan pasal 29 UUD 1945 ternyata tidak berlangsung lama. Pada tanggal 18 Agustus 1945, setelah melewati saat-saat kritis, perkataan itu pun dicoret. Meski kemudian modifikasi sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa itu dapat dikata jadi jalan tengah yang diilhami dari konsep tauhid tapi wakil-wakil umat Islam masih merasa keberatan dengan formula baru Pancasila.

Usai pemilu 1955, tuntutan untuk memperjuangkan dasar negara Islam seperti mendapatkan momentum kembali. Sejarah mencatat, sidang Majelis Konstituante di bawah kepemimpina Ir Soekarno untuk menentukan dasar negara Islam atau pancasila, tak mencapai keputusan final. Perdebatan sengit selama sidang antara partai-partai Islam dan pendukung Pancasila dalam mengokohkan dasar negara menemui jalan buntu. Selama kurang lebih dua puluh bulan --November 1957 sampai Juni 1959— tidak ada kata sepakat. Konstitusi menemui jalan buntu serius

Di tengah kebuntuan itu, Soekarno sebagai penguasa yang didukung militer lalu melakukan intervensi. Soekarno mengeluarkan Dekrit 5 Juli 1959. Dengan keluarnya Dekrit Presiden itu, Soekarno membubarkan Konstituante dan menetapkan kembali UUD 1945 dan menyingkirkan usulan dasar Islam. Tentu, rekam jejak saat-saat genting perdebatan sidang Majelis Konstituante tentang dasar negara itu sangat menarik untuk dicermati.

Studi Komprehensif
Buku Ahmad Syafi`i Ma`arif yang berjudul Islam dan Pancasila Sebagai Dasar Negara; Studi tentang Perdebatan dalam Konstituante ini coba merekam “perdebatan antara wakil-wakil partai Islam yang menghendaki Islam sebagai dasar negara dan wakil partai nasionalis yang mendukung Pancasila. Buku terjemahaan dari desertai penulis di Chicago Universy ini, cukup kompatibel jadi referensi tentang perdebatan sengit dasar negara Indonesia dalam sidang Majelis Konstituante.

Dalam Majelis Konstitusi, pada awalnya ada tiga rancangan (draf) tentang dasar negara yang diajukan oleh tiga fraksi. Ketiga rancangan itu adalah; Pancasila, Islam dan Sosial-Ekonomi (diajukan Partai Murba dan Partai Buruh). Tetapi, draf Sosial Ekonomi tersebut seperti kehilangan gaung. Sementara perdebatan sengit dari wakil partai Islam –yang menginginkan Islam sebagai dasar negara- dan partai nasionalis yang mendukung Pancasila mewarnai sidang.

Wakil dari partai Islam meneguhkan bahwa tuntutan untuk membumikan Islam sebagai dasar negara itu, tidak lain merujuk realitas kehidupan sejarah di masa nabi saat membangun Madinah. Tapi di mata Syafi`i, Islam cita-cita yang terbangun di masa nabi itu kerap tidak dipisahkan oleh para penggagas negara Islam yang berada dalam dimensi Islam sejarah. Padahal sebagaimana diungkapkan Fazlur Rahman, antara Islam cita-cita dan dan Islam sejarah, “Harus ada kaitan positif dan dapat dipahami agar gerak maju dari yang riil menjadi mungkin.”

Umat Islam Indonesia, tak bisa ditepis memiliki idealisme itu. Sayang, sebagian besar dari mereka –di mata Syafi`i—masih kekurangan visi yang cukup dan kemampuan intelektual dalam memahami jiwanya yang dinamik dan kreatif. Tetapi –sekali pun tak berhasil— perjuangan umat Islam Indonesia dalam menegakkan dasar Islam di sidang Majelis Konstituante tahun 1950-an, adalah bagian dari upaya membumikan Islam cita-cita dalam konteks politik kenegaraan sebagaimana yang dipahami wakil partai Islam.

Selain merujuk kehidupan zaman nabi, wakil partai Islam merujuk teori politik Islam sebagaimana yang digagas Jamal ad-Din al-Afghani, Abduh, Rasyid Ridha, dan lain-lain. Dari modernisme Islam yang diwariskan para pendahulu itu, wakil-wakil Islam seperti Tjokroaminoto, Agus Salim, Sukiman dan Natsir hendak membangun pilar Islam sebagai dasar negara di bumi Indonesia.

Sayang, konteks Indonesia yang kemudian menjadikan Pancasila sebagaimana digagas untuk merangkup kebhinnekaan nusantara itu lebih menguat di bawah tangan Soekarno. Soekarno yang sedari awal memuja sekularisme Turki, membubarkan Sidang Konstituante yang waktu itu tidak menghasilkan kesepakatan, sehingga keluarlah Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Dengan Dekrit itu, Indonesia mengukuhkan sistem politik baru --dikenal dengan Demokrasi Terpimpin –sehingga tertutup pintu untuk menjadikan Islam sebagai dasar negara.

Menjawab Tantangan Zaman
Meski kajian yang ditulis oleh mantan Ketua Umum Muhammadiyah ini adalah terjemahan disertasi dan pernah diterbitkan tahun 1985, tapi tema buku ini masih tetap memiliki relevansi dengan kondisi Indonesia saat ini. Memang, isu tentang negara Islam tak mengeras lagi, tapi isu negara Islam seperti tak pernah padam. Sayangnya, tuntutan yang kerap didegungkan kelompok Islam garis keras lebih memilih jalan undergroun dengan jalan melakukan teror, bukan lewat jalur partai politik.

Keinginan membumikan negara Islam itu, semata-mata dilatarbelakangi beban sejarah untuk mengembalikan “harkat dan martabat umat Islam” yang terpuruk akibat penindasan politik dan ekonomi Barat. Sayang jihad melawan Barat itu bukan membuat Islam menjadi cemerlang, melainkan justru mendapat citra yang kian jauh darai kesan damai karena Islam ditengarai agama yang tidak membawa misi kemanusiaan.

Di sisi lain, kekuatan PKS yang solid dan berjuang lewat jalan partai jika ditelisik lebih jauh juga bukan karena mengangkat isu negara Islam melainkan lebih pada konsep yang dijual ingin yang menjadi partai yang bersih. Jadi upaya untuk mengangkat lagi isu negara Islam sudah tidak lagi menjanjikan.

Apalagi, dalam teks al-Qur`an maupun hadits nabi, penulis tak menemukan pola teori tentang negara yang harus diikuti umat Islam di berbegai negara, dengan catatan asal prinsip syura dijalankan dan dihormati. Teori politik Islam yang dikembangkan pemikir muslim, seperti al-Baqillani dan al-Mawardi tidak lebih usaha intelektual untuk menjawab tantangan zaman. (Nur Mursidi, alumnus UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta)

baca lebih lanjut...?

Senin, 17 Agustus 2009

Menyingkap Rahasia Ayat Kursi

Resensi ini dimuat di majalah hidayah edisi 97 sept 2009

Judul buku : Rahasia Ayat Kursi
Penulis : Muhammad Alcaff
Penerbit : Zahra Pustaka, Jakarta
Cetakan : Pertama, Juni 2009
Tebal buku : 204 halaman

Ayat Kursi bukanlah ayat yang asing bagi umat Islam. Hampir semua umat Islam bisa dipastikan mengetahui dan mengenal ayat Kursi. Bahkan tak sedikit dari mereka itu kerap kali membaca ayat Kursi dan hapal di luar kepala. Maklum ayat Kursi menduduki posisi yang istimewa dan merupakan salah satu amalan yang paling agung dan mustajab dalam khazanah Islam.

Tetapi, tidak sedikit dari umat Islam yang sudah membaca berkali-kali dan hapal ayat Kursi tersebut bisa jadi tidak tahu akan rahasia dan keagungan yang dikandungnya. Padahal, dalam ayat kursi itu tersimpan berkah, keampuhan, dan keajaiban bagi umat Islam untuk bisa dijadikan sebagai obat dan bahkan sebagai solusi untuk memecahkan masalah atau problem kehidupan.

Keajaiban, keampuhan dan berkah dari ayat Kursi itulah yang coba diselami dan dibongkar Muhammad Alcaff dalam buku Rahasia Ayat Kursi ini. Sebab bagi penulis, ayat Kursi menyimpan rahasia yang bisa menjadi sebuah kunci, solusi dan jawaban dari sejumlah persoalan hidup dengan menjadikan ayat Kursi itu sebagai zikir.

Hal itu tidak lain karena ayat Kursi mengandung makrifat dan ilmu yang agung bahkan dalam. Makrifat yang dapat memancarkan berkah karena di dalam ayat tersebut terdapat makna tauhid yang murni yang diwakili oleh kalimat Allahu la ilaaha illa huwa (Allah, tiada Tuhan yang patut disembah selain Dia). Selain itu, dalam ayat Kursi itu juga menunjukkan akan kekuasaan dan kemandirian mutlak Allah, di mana seluruh asma Allah selain asma Zat-Nya kembali kepadanya (hal. 61). Tidak salah, jika ayat Kursi itu kemudian disebut-sebut sebagai penghulu al-Qur`an sebab merupakan ayat yang paling agung.

Dengan kandungan makrifat (tauhid), ilmu, tanda kekuasaan dan kemandirian Allah itulah, tidak mustahil jika ayat Kursi mengandung keajaiban dan bahkan mukjizat yang jika diamalkan bisa mengatasi berbagai masalah. Sebagaimana dijelaskan penulis, keagungan ayat Kursi itu ketika digunakan bisa mengatasi berbagai masalah, seperti bisa memudahkan rezeki, mengobati penyakit, menghilangkan kesedihan, menghindar dari bencana dan lain-lain.

Salah satu hadits nabi terkait keberkahan ayat Kursi adalah sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ali bin Abi Thalib bahwa nabi Muhammad pernah bersabda, “Wahai Ali, engkau harus membaca ayat Kursi. Sebab dalam setiap huruf dari ayat Kursi itu terdapat seribu keberkahan dan seribu rahmat, di mana dengan membacanya engkau akan mendapatkan semua itu.”

Apa yang diungkap penulis seputar rahasia ayat Kursi tersebut didasarkan pada referensi khazanah keislaman. Penulis mengungkap rahasia “keagungan ayat Kursi” itu dari kumpulan hadits, riwayat dari para sahabat dan tabi`in bahkan pengalaman ulama-ulama besar. Bahkan, penulis “berani” menjamin kitab hadits dan tafsir yang dijadikan sebagai sandaran itu tergolong muktabar di kalangan umat Islam.

Dengan sandaran hadits dan riwayat itulah, tidak diragukan lagi jika rahasia ayat Kursi yang diungkap oleh penulis dalam buku ini bisa dijadikan sebagai buku pegangan untuk dibaca, kemudian dipraktekkan. (n mursidi)

baca lebih lanjut...?

Jumat, 14 Agustus 2009

menyegarkan kembali pemahaman dan reposisi pancasila

resensi ini dimuat di duta masyarakat, Kamis 13/08/2009

Judul buku : Negara Pancasila; Jalan Kemaslahatan Berbangsa
Penulis : As`ad Said Ali
Penerbit : Pustaka LP3ES Indonesia, Jakarta
Cetakan : Pertama, Februari 2009
Tebal buku : xxxii + 340 halaman

Sudah enam puluh empat tahun Indonesia merdeka. Tapi, negeri yang dibangun di atas pijakan jiwa, ruh dan keluhuran budi kebhinnekaan nusantara oleh para pendiri bangsa ini, seperti “kehilangan pegangan”. Memang, Indonesia sudah berkali-kali ganti rezim. Sayang, setiap rezim yang berkuasa seperti terjerumus dalam kubangan lumpur tafsir sepihak ketika menafsirkan Pancasila.

Kelahiran era reformasi yang diharapkan oleh banyak pihak bisa mengembalikan kemudi perjalanan sejarah bangsa Indonesia, ternyata tak seperti yang diharapkan. Elit politik kerap mengambil jalan pintas yang pragmatis dan Pancasila yang sudah dijadikan sebagai dasar negara pun kembali digugat. Di sisi lain, pertarungan ideologi dunia hadir “mengepung” tanggul Pancasila yang sudah enam puluh empat tahun dijadikan sebagai ideologi. Padahal, Pancasila menyimpan energi dan kekuatan besar untuk mengantarkan bangsa Indonesia sebagai negara besar.

Di tengah kebimbangan bangsa Indonesia dalam memegang teguh dasar negara itu, As`ad Said Ali –lewat buku ini—ingin meneguhkan kembali akan kemudi perjalanan bangsa Indonesia untuk memeluk era-erat Pancasila sebagai kompas atau rambu-rambu dalam menyelenggarkan negara agar tidak melenceng dari nilai-nilai dan norma-norma yang telah dijadikan sebagai kontrak sosial bersama sejak Indonesia merdeka.

Sebab di mata penulis buku ini, Pancasila merupakan “pilihan ideologi” yang pas buat Indonesia. Pancasila digagas para pendiri bangsa dengan semangat yang cemerlang karena hasil kesepakatan dari beberapa pilihan yang pas sebagai dasar negara. Pilihan itu pun bisa dikatakan tidak serampangan karena didasarkan karakter bangsa untuk jadi sebuah negara modern yang tidak sekuler dan juga tidak sebagai negara agama.

Tapi ruang terbuka untuk menafsirkan Pancasila itu seperti tak bisa menjejakkan kaki yang kuat dalam membawa “kemudi” bangsa Indonesia. Tarsir yang dilakukan oleh rezim berkuasa kerap terseret pada sebuah kepentingan. Pada paruh kedua tahun 1950-an misalnya, Pancasila menjadi simbol kelompok nasionalis. Kelompok Islam, sekali pun turut berperan merumuskan Pancasila, seakan tak berhak memilikinya. Bahkan sempat ada perselisihan gagasan dalam Konstituante. Kemudian Pancasila diambil alih negara. Pada era Demokrasi Terpimpin, Soekarno memonopoli tafsir dan meletakkan Pancasila sebagai “benda keramat”, di mana “Pancasila adalah “Azimat”.

Tidak beda jauh di era Soekarno, di masa Soeharto Pancasila kembali dijadikan sebagai “azimat” yang tak bisa diganggu gugat. Soeharto tidak memberi ruang tafsir lain di luar versi negara. Untuk mendukung ambisi tersebut, Soeharto kemudian menjadikan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) sebagai satu-satunya tafsir resmi negara. Pancasila dijadikan sebagai alat legitimasi kekuasaan Soeharto. Tak disangkal, jika ada yang menafsirkan Pancasila secara berbeda, pastilah dituding anti-Pancasila. Setelah Soeharto jatuh, Pancasila ironisnya dijadikan sebagai kambing hitam. Pancasila seakan identik dengan Orba.

Pancasila sudah semestinya dijadikan sebagai kompas, rambu-rambu atau filter budaya terhadap pengaruh dari luar. Tetapi, Pancasila yang cukup longgar memberikan ruang tafsir, ternyata ditafsirkan secara sepihak berdasarkan kepentingan politik jangka pendek oleh golongan tertentu. Tak pelak, saat Orde Baru menjadikan Pancasila sebagai payung untuk bertindak represif, hal itupun kemudian berakibat fatal. Tatkala Orde baru tumbang, Pancasila yang menjadi kristalisasi dari setiap tindakan represif itu dianggap tumbang dan runtuh. Alhasil, rakyat seperti kehilangan pegangan.

Kondisi di atas, kian meneguhkan rakyat untuk “melupakan” Pancasila. Padahal, tindakan melupakan Pancasila akan membuat bangsa Indonesia kembali pada titik nol. Karena itu, melalui buku ini As`ad (yang menjadi Wakil Kepala BIN sejak tahun 2001) mengajak pembaca menyegarkan kembali pemahaman dan reposisi terhadap Pancasila. Bagi penulis, setidaknya ada beberapa hal penting yang bisa digarisbawahi dalam rangka menyegarkan kembali pemahaman dan reposisi terhadap Pancasila.

Pertama, Pancasila tak semestinya diperlakukan sebagai ideologi komprehensif seperti ideologi-ideologi besar dunia yang dapat mengatur semua hal, melainkan sebuah ideologi yang “belum jadi”. Tak salah, jika kemudian terbuka ruang tafsir dan karena itu Pancasila sebagai “ideologi terbuka”. Kedua, karena sebagai “ideologi terbuka” maka tak ada satu pun yang boleh melakukan hegemoni atau monopoli tafsir. Tidak ada pilihan lain, kecuali Pancasila harus dikembalikan pada posisi semula sebagai konsensus dasar atau kontrak sosial dari seluruh elemen masyarakat. Ketiga, Pancasila harus diletakkan sebagai ideologi dan dasar negara. Pancasila haruslah diletakkan dalam ruang publik, di mana setiap kelompok masyarakat dapat saling mengisi ataupun berinteraksi memenuhi kebutuhan kolektif berlandas kebangsaan kenegaraan. (hal. 311-312)

Dengan menyegarkan kembali pemahaman dan reposisi Pancasila sebagaimana digagas oleh para pendiri bangsa zaman kemerdekaan dulu, tidak ada harapan lain bagi penulis buku ini kecuali ingin menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang sesuai dengan karakter kebhinnekaan yang dimiliki oleh rakyat Indonesia. Apalagi, Pancasila lahir dari jiwa dan ruh kebangsaan. Tidak mustahil, ketika energi Pancasila itu dikelola dengan benar, tak pelak lagi; bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang besar dan disegani.

Jika elite politik kita sadar dan kemudian mau memahami kembali pemahaman Pancasila sebagai ideologi dan dasar negera, kekuatan yang dikandung dalam butir-butir Pancasila itu tidak disangkal lagi merupakan sebuah energi besar yang bisa mengangkat harkat dan martabat bangsa Indonesia. Karena pancaran dari Pancasila itu bisa menjadi semacam cita-cita bersama berbangsa dan bernegara yang siap menjadi penerang bagi seluruh rakyat Indonesia.

Buku setebal 340 halaman ini, selain menjelentrehkan Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, juga membahas dengan detail kaitan antara Pancasila dengan agama. Juga, menjelaskan sila-sila dari Pancasila, bahkan mendedahkan ancaman dari ideologi-ideologi lain yang lagi “mengepung” benteng Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia.

Benang merah yang bisa dipetik dari ulasan buku ini tak lain bahwa penulis ingin mengembalikan kemudi perjalanan bangsa Indonesia ke rel yang sejak awal digagas oleh para pendiri bangsa. Sebab itu, penulis mencoba menyegarkan kembali pemahaman dan reposisi Pancasila. Penulis berharap Pancasila kembali dijadikan kompas/rambu-rambu dalam menyelanggerakan negara, sehingga perjalanan bangsa “mengarungi” masa depan nanti tidak lagi kehilangan kendali.

*) Nur Mursidi, alumnus Filsafat UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta.

baca lebih lanjut...?