....
Tampilkan postingan dengan label resensi buku politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label resensi buku politik. Tampilkan semua postingan

Jumat, 02 November 2012

Perlawanan Misbakhun dari Balik Penjara

resensi ini dimuat di Bisnis Indonesia, edisi Minggu 4 November 2012

Judul buku  : Melawan Takluk! Perlawanan dari Penjara Century
Penulis        : Mukhamad Misbakhun
Penerbit      : Evolitera, Jakarta
Cetakan      : Pertama, 2012
Tebal buku  : 176 halaman
ISBN          : 978-602-90-9719-1
Harga buku : 35.000,-

DI BALIK kucuran dana talangan (bail out) Bank Century memang diduga kuat tersembunyi setumpuk "kejahatan" perbankan. Dana talangan yang semula Rp 1,3 triliun, tiba-tiba "membengkak" menjadi Rp 6,7 triliun.

baca lebih lanjut...?

Minggu, 19 Februari 2012

"Surat Cinta" Untuk Gubernur

resensi buku ini dimuat di Bisnis Indonesia Minggu 19 Februari 2012

Judul buku  : Andaikan... Aku atau Anda, Gubernur Kepala Daerah
Penulis        : Prijanto
Penerbit      : PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta
Cetakan      : Pertama, Desember 2011
Tebal buku  : 332 halaman
Harga buku : Rp. 115,000,-

NIAT Prijanto mengajukan diri mundur dari jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta --yang telah diemban selama 4 tahun--, tentu cukup mengejutkan dan mengundang tanda tanya. Pasalnya, ia mundur secara tiba-tiba justru tatkala masa jabatan Prijanto tidak lama lagi akan berakhir tepat tahun 2012 ini. Jadi apa yang membuat Prijanto tak sabar menunggu hingga masa akhir jabatannya?

baca lebih lanjut...?

Minggu, 14 Maret 2010

Amerika berada di Ujung Kehancuran?

resensi ini dimuat di Jurnal Nasional, Minggu 14 Mar 2010

Judul buku : Zionisme dan Keruntuhan Amerika
Penulis : James Petras
Penerbit : Zahra, Jakarta
Cetakan : I, November 2009
Tebal buku : 288 halaman
Harga: 55.000,-

DALAM peta geo-politik, Amerika dapat disebut sebagai negara besar bahkan tidak terkalahkan oleh kekuatan negara lain. Apalagi setelah Uni Soviet (dan kekuatan komunisme) runtuh. Praktis Amerika menjadi satu-satunya negara adidaya bahkan jadi polisi (penjaga keamanan) dunia. Tak mustahil, kalau tak ada satu pun negara yang berani menentang dan mengibarkan bendera perang menentang Amerika.

Tetapi, di balik kemegahan Amerika di peta dunia, sebenarnya negara "Paman Sam" itu mengalami kerapuhan dari dalam karena sedang berada di ambang kehancuran. Sayang, fakta tersebut tak banyak yang tahu. Padahal di mata James Petras, penulis buku Zionisme dan Keruntuhan Amerika ini, pelan tapi pasti kehancuran Amerika itu sudah di depan mata. Kehancuran itu, tak lain karena kebijakan yang dibuat Gedung Putih dan cabang-cabang legislatif telah diwarnai kekuatan lobi Israel.

Dengan lobi dan dana yang diberikan lobi Yahudi dalam kampanye pemilihan presiden, gubernur, senator di Amerika, praktis membuat kekuatan Israel yang tergabung dalam ZPC --Zionist Power Configuration atau Galangan Kekuatan Zionis-- memiliki taring menekan Kongres dan pembuat kebijakan senior untuk mengeluarkan kebijakan yang bisa menghancurkan musuh-musuh Israel melalui sanksi ekonomi, bahkan perang. Padahal, di sisi lain, hal itu merugikan Amerika

Kongres pun jadi semacam institusi yang dikuasai zionis. Di balik lobi dan pemberian dana yang dikucurkan ZPC dan lobi Israel, Amerika tidak ubahnya boneka Israel. Pasalnya, Israel telah mengendalikan peta politik, ekonomi dan militer negara Amerika. Ironisnya, kekuatan lobi Israel itu menjadikan Amerika lengah. Di balik invasi Amerika terhadap Irak, tidak disangsikan, jika Israel menjadi motor perang di balik itu. Lebih-lebih, dengan terpilihnya David Petraeus sebagai pemimpin perang.

Meski invasi ke Irak tak menuai keberhasilan tetapi Amerika tetap menutup mata. Bahkan sekarang Amerika ingin melancarakan perang melawan Iran -perpanjangan perang melawan Irak, Afghanistan, Somalia dan Libanon. Modus perang imperial membangun kekuatan negara, tak dapat disangkal sudah tidak zamannya lagi. Terbukti, perang yang dilancarakan Amerika atas tuntutan Israel tak saja telah melemahkan demokrasi Amerika tetapi juga merupakan pemborosan.

Dengan perang imperial itu, Amerika sebenarnya ingin meraih dan membuka kesempatan pasar atau menumpuk pundi-pundi keuangan sebagaimana perang di zaman dulu. Tetapi, keadaan telah berubah dan Amerika tetap memakai modus lama. Tak mustahil, jika "kesempatan emas" dalam merebut pasar dunia itu, kemudian diambil alih oleh jaringan negara investor dan perdagangan baru seperti China, Jepang, Eropa dan India. Maklum, kini imperialis pasar (ekonomi) tidak tergantung payung militerisme, tapi lebih pada posisi superior di pasar dan pembangunan yang hebat dalam kekuatan produksi.

Tak salah, jika perang yang dilancarkan oleh Amerika demi menuruti kehendak Israel --untuk menyerang Irak, Afghanistan, Somalia dan Libanon yang akan dilanjutkan invasi ke Iran telah menjerumuskan Amerika gagal membangun kerajaan ekonomi. Militerisme yang dijadikan oleh Amerika dalam membangun kekuatan global telah menghancurkan Amerika. Fakta itu membuat Amerika terpuruk dalam posisi persaingan global. Amerika menghabiskan uang dalam jumlah besar untuk membangun markas militer dan perang. Akibatnya, Amerika merosot. Pada 2008, Amerika mengalami resesi besar. Jika serangan terhadap Iran dilaksanakan, Amerika akan dilanda krisis lebih besar. Amerika berada di ambang kehancuran.

Dengan sejumlah fakta dan data, Petras mengungkap akar di balik kehancuran fondasi politik, ekonomi dan militer Amerika. Tidak dapat disangkal, jika fakta dan data itu membuka mata kita bahwa Amerika ternyata tidak lebih sebagai boneka dan telah dijajah oleh Israel. James Petras mengungkap bahwa lobi Israel dan Yahudi, tidak lain sebagai biang dari kehancuran itu. Trik dan cara kerja dari lobi Yahudi, rupanya tidak mampu membuat Amerika yang selama ini dikenal sebagai negara adidaya dan negara besar di peta dunia, punya cara ampuh untuk mengelak dari tekanan dan penjajahan Israel.

Itulah proyeksi Petras akan kehancuran Amerika. Jika Amerika tak bisa lepas dari tekanan Israel, pasti akan semakin terpuruk. ***

*) N. Mursidi, pengamat dunia pustaka, tinggal di Jakarta

baca lebih lanjut...?

Kamis, 10 September 2009

Di Balik Penerimaan NU terhadap Pancasila

Resensi buku

Judul buku : NU dan Pancasila: Sejarah dan Peranan NU dalam Perjuangan Umat Islam di Indonesia dalam Rangka Penerimaan Pancasila Sebagai Satu-satunya Asas
Penulis : Einar Martahan Sitompul
Penerbit : Pustaka Sinar Harapan, Jakarta
Cetakan : Kedua, 1996
Tebal buku : 271 halaman (termasuk indeks)

Dalam panggung sejarah nasional, peranan Nahdhatul Ulama (NU) yang dikenal sebagai organisasi sosial keagamaan atau jam`iyah keagamaan terbesar di Indonesia ini memang telah monorehkan konstribusi tidak sedikit bagi bangsa Indonesia. Organisasi Islam yang berdiri tahun 1926 ini bahkan dicatat memiliki andil besar dalam perjuangan kemerdekaan dan sejarah bangsa pasca-kemerdekaan. Organisasi ini tak hanya bergerak di bidang keagamaan, pendidikan dan sosial, tetapi dalam sejarahnya pernah memasuki kancah politik nasional. Pendek kata, NU menyimpan sejarah panjang dan penuh warna.

Keterlibatan dalam kancah politik praktis setelah memisahkan diri dari Masyumi –pada tahun 1952--, NU kemudian mengikuti pemilu 1955. NU yang memiliki anggota besar, ternyata berhasil meraih 45 kursi DPR dan 91 kursi Konstituante. Tetapi di era Orde Baru NU menggabungkan diri dengan PPP (Partai Persatuan Pembangunan) pada tanggal 5 Januari 1973 karena desakan penguasa. Sempat mengikuti pemilu pada tahun 1977 dan 1982 (bersama PPP), akhirnya muktamar NU di Situbondo menjadikan NU “Kembali ke Khittah 1926” untuk tidak berpolitik praktis.

Tapi, eksistensi NU dalam spektrum yang luas seperti tidak pernah dapat ditepis. Dalam kancah politik, NU memiliki kekuatan atau posisi bargaining cukup kuat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Maklum, NU merupakan organisasi Islam terbesar di Indonesia. NU memiliki kontribusi besar dalam penyusunan Pancasila dan UUD 1945. Sejarah mencatat pada tahun 1945, NU turut menerima dan merumuskan Pancasila dan UUD 1945 –konon dihadiri oleh KHA Wahid Hasyim, KH Masykur dan Zainul Arifin.

Sejarah NU –sebagai organisasi keagamaan—ketika berhadapan dengan negara, ternyata tidak sepenuhnya terjalin harmonis sepanjang masa. Dalam sejarah, ternyata NU dicatat pernah “berjuang” dalam majlis Konstituante mendirikan negara Islam dan di era pemerintahan Soeharto, NU ternyata tidak keberatan menerima Pancasila sebagai dasar negara. Ada apa di balik penerimaan NU terhadap Pancasila itu?

Buku NU dan Pancasila ini berusaha mengeksplorasi sejarah NU dalam rentang sejarah mulai dari latar belakang berdirinya organisasi NU, juga pergulatan NU dalam gelanggang perpolitikan nasional hingga sikap penerimaan NU terhadap asas Pancasila sebagai satu-satunya asas organisasi dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Di zaman pemerintahan Soekarno NU pernah berjuang mewujudkan negara Islam tetapi setelah tidak menemui titik terang kemudian Soekarno mengeluarkan Dekrit, NU tak keberatan menerima UUD 1945.

Lalu, di era Soeharto, penguasa bertangan dingin itu pun memaksakan semua organisasi untuk menjadikan Pancasila sebagai asas satu-satunya organisasi. NU sebagai organisasi keagamaan pun mau menerima keberadaan Pancasila. Perubahan sikap yang diperankan NU itu, tidak sedikit orang yang kemudian mengangap NU tidak konsisten. Padahal, di balik keputusan itu ada alasan dan pemikiran yang melatar belakangi sebuah keputusan tersebut.

Memang, pada tahun 1945, NU menerima adanya negara berideologi Pancasila, Itu karena NU melihat negara Indonesia dalam kategori negara yang tergolong dar sulh (negara damai atau sangga), bukan negara Islam dan tidak pula negara yang menentang Islam. NU menerima konteks Republik Indonesia sebagai dar sulh, sedang perjuangan di Konstitutante sebagai komitmen dar Islam, gagasan untuk mengaplikasikan syari`ah melalui legalisasi Undang-Undang Negara. Komitmen untuk mendirikan negara Islam, sewaktu NU bersama Masyumi berjuang di Majelis Konstituante 1958-1959 memang itu merupakan tuntutan atau perintah dari agama yang harus diikuti.

Tapi begitu jalan untuk mendirikan negara Islam itu menemui jalan buntu, dan sidang tidak menemukan titik terang. Di tengah kebuntuan itu, Soekarno mengeluarkan Dekrit presiden 5 Juli 1959 --membubarkan Konstituante bahkan menetapkan kembali UUD 1945 dan NU pun mendukung dekrit sekali pun dengan dekrit presiden itu praktis usulan negara Islam tersingkirkan jauh-jauh.

Alasan penerimaan itu, adalah dar sulh (negara damai) --mau tidak mau—harus diterima dengan sepenuh hati. Alasan tentang hal itu didasarkan kaidah fiqh, “ma la yudraku kulluh la yutraku julluh (apa yang tidak mungkin terwujud seluruhnya, tidak boleh ditinggalkan yang terpenting (di dalamnya). Jadi, sedari awal memang cita-cita negara Islam yang diharapkan untuk berdiri tapi ketika jalan itu tidak berhasil, dan yang berdiri Republik Indonesia, kenyataan itu harus diterima yang penting di dalamnya –adanya negara yang memungkinkan melaksanakan ajaran agama (Islam) secara nyata.

Sejarah selanjutnya adalah ketika Soeharto berkuasa dan pada tahun 1983-1984, penguasa rezim Orba memaksakan Pancasila sebagai satu -satunya asas bagi organisasi politik dan organisasi kemasyrakatan. Kondisi ini menghadapkan NU sebagai organisasi besar umat Islam dihadapkan pada sebuah dilema. Tapi, untuk mengatasi permasalahan itu, NU tidak keberatan menerima Pancasila sebagai satu-satunya asas dan sekaligus kembali ke khittah 1926 –sebagai organisasi keagamaan (jamaah diniyah)

Setidaknya, ada tiga alasan kenapa NU mau menerima Pancasila. Pertama, NU menerima Pancasila berdasarkan kekayinan bahwa Islam agama fitrah yang mengakui adanya nilai-nilai yang baik dalam masyarakat dan yang dapat disempurnakan melalui pendalaman agama. Kedua, Sila Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila dilihat oleh NU sebagai hal yang sama dengan ajaran tauhid dalam Islam. Ketiga, kaum muslimin telah turut merumuskan Pancasila sebagai dasar negara sejak semula dan oleh sebab itu Pancasila itu adalah sah dan merupakan bentuk terakhir dalam perjuangan nasional.

Dengan itu, dapat disimpulkan NU adalah organisasi keagamaan yang fleksibel terhadap perbaikan dan perubahan. Tetapi satu hal yang bisa dicatat, bahwa keputusan yang diambil NU kembali ke khittah merupakan keputusan bijak apalagi di era sekarang ini, tidak sedikit orang yang berusaha menyeret NU untuk terlibat dalam arena politik. Padahal, keterlibatan NU dalam politik tak jarang menjadikan NU terkerangkeng dalam sebuah permainan politik yang tidak menyenangkan.

Tanpa terlibat politik, NU tetaplah merupakan jangkar kehidupan kebangsaan dan kenegaraan. Dalam sejarah, NU adalah kekuatan umat dan organisasi keagamaan yang mampu menjaga nilai-nilai persatuan dan kebangsaan. Karena itulah dalam kiprah NU selanutnya, harus diabdikan sepenuhnya kepada bangsa dan kontribusi NU terhadap bangsa ini akan diusahakan akan membangun kekuatan sosial untuk kemajuan rakyat dan umat Islam. ***

* ) Nur Mursidi, pemerhati dunia buku tinggal di Ciputat, Tangerang

baca lebih lanjut...?

Kamis, 27 Agustus 2009

pancasila dan UUD 1945 di era reformasi

resensi ini dimuat di duta masyarakat, kamis 27 Agustus 2009

Judul buku : Pancasila dan UUD `45 dalam Paradigma Reformasi
Penulis : H Subandi Al Marsudi
Penerbit : Rajawali Pers, Jakarta
Cetakan : Edisi revisi, 2008
Tebal buku : xii + 364 halaman

GELOMBANG reformasi yang bergulir sebelas tahun lalu, memang mengusung setumpuk agenda yang siap ditancapkan untuk membangun kembali Indonesia menjadi negeri yang kokoh atau tidak bopeng. Tak salah, jika agenda reformasi yang digulirkan oleh rakyat itu pun menuntut perubahan di segala bidang, tidak hanya sekedar suksesi kepemimpinan melainkan juga tuntutan perubahan di bidang ekonomi, hukum bahkan politik --tidak terkecuali reformasi sistem ketatanegaraan.

Salah satu tuntutan reformasi sistem tata negara adalah perubahan/amandemen UUD 1945. Untuk memenuhi tuntutan itu (selama waktu 1999-2002), UUD 1945 telah diamandemen sebanyak empat kali. Tahap-tahap perubahan itu tak bisa ditepis; cermin tuntutan reformasi akan perubahan cara pandang, nilai dan prinsip dalam memecahkan persoalan dan mengantisipasi kebutuhan bangsa dan negara Indonesia di masa depan.

Di sisi lain, latar belakang tuntutan perubahan UUD 1945 itu, di era Orde Baru, kekuasaan tertinggi di tangan MPR (bukan di tangan rakyat), kekuasaan yang sangat besar pada Presiden, adanya pasal-pasal yang terlalu luwes (sehingga bisa menimbulkan multitafsir), dan kenyataan rumusan UUD 1945 tentang semangat penyelenggara negara yang belum cukup didukung ketentuan konstitusi.

Buku Pancasila dan UUD 1945 dalam Paradigma Reformasi karya H. Subandi Al Marsudi bisa dijadikan sebagai referensi dalam menelusuri perubahan-perubahan yang cukup mendasar terhadap UUD 45. Di sisi lain, penulis mengupas keberadaan Pancasila. Sayang, di buku ini, penulis tak mengupas sejarah Pancasila yang sempat menimbulkan perdebatan sengit semisal Piagam Jakarta, sidang Majelis Konstituante yang menjadikan Soekarno mengeluarkan Dekrit 5 Juli dan Indonesia kembali ke UUD 1945. Di sisi lain, penulis tidak menyoroti Pancasila di era reformasi yang kerap dijadikan kambing hitam, akibat kekuasaan Orba menafsirkan Pancasila dan membatasi tafsir lain yang berbeda. Adapun satu hal yang baru dari buku ini adalah penjelasan yang detail seputar tahap-tahap amandemen UUD 1945.

UUD 1945 merupakan hukum dasar tertulis (basic law), konstitusi pemerintahan negara RI. UUD 1945 pun memiliki sejarah panjang. Disahkan sebagai UUD negara oleh PPKI 18 Agustus 1945, UUD 45 sempat digantikan dengan UUD lain sebab 27 Desember 1949 Indonesia memberlakukan Konstitusi RIS dan 17 Agustus 1950 memakai UUDS 1950. Dekrit Presiden 5 Juli 1959, UUD 1945 pun diberlakukan lagi.

Sejak reformasi bergulir, selama 1999-2002, UUD 1945 sudah mengalami 4 kali perubahan (amandemen). Ada beberapa perbedaan sebelum dan sesudah amandemen. Sebelum amandemen UUD 1945 terdiri Pembukaan, Batang Tubuh (16 bab, 37 pasal, 65 ayat (16 ayat berasal dari 16 pasal yang hanya terdiri dari 1 ayat dan 49 ayat berasal dari 21 pasal yang terdiri dari 2 ayat atau lebih), 4 pasal Aturan Peralihan, dan 2 ayat Aturan Tambahan), serta Penjelasan. Setelah 4 kali perubahan, UUD 1945 mencakup; 20 bab, 73 pasal, 194 ayat, 3 pasal Aturan Peralihan, serta 2 pasal Aturan Tambahan. Juga, penjelasan UUD 45 telah ditiadakan (diadakan pencabutan secara diam-diam/implicit), lahirnya lembaga-lembaga baru seperti DPD (lihat Bab VIIA pasal 22C dan 22D) Komisi Yudisial (Pasal 24B), Mahkamah Konstitusi (lihat Pasal 24C) dan dihapusnya lembaga lama, yakni DPA (Bab IV).

Selain itu, perbedaan lain setelah diamandemen adalah berkurangnya kekuasaan dam wewenang (juga berubahnya) kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, yakni tidak lagi tak terbatas, tidak lagi menetapkan GBHN (Pasal 3 ayat (1), tidak lagi memilih Presiden dan Wakil Presiden (lihat Pasal 6A ayat (1),). Dengan kata lain, MPR menjadi lembaga negara biasa.

Tuntutan reformasi 98 adalah adanya perubahan UUD 1945. Tujuan perubahan itu menyempurnakan aturan dasar, seperti tatanan negara, kedaulatan rakyat, HAM, pembagian kekuasaan, eksistensi negara demokrasi dan negara hukum, dan hal-hal lain yang sesuai perkembangan aspirasi dan kebutuhan bangsa. Perubahan UUD 1945 itu, tidak mengubah Pembukaan UUD 1945, tetap mempertahankan susunan kenegaraan (staat structuur) kesatuan atau selanjutnya lebih dikenal sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan mempertegas sistem pemerintahan presidensiil.

Perubahan yang telah dilakukan sebayak 4 (empat) kali (sejak tahun 1999-2002) terhadap UUD 1945, tak bisa disangkal telah mewarnai kehidupan ketatanegaraan. Dari hasil amandemen UUD 1945 itu, setidaknya telah membawa implikasi perubahan yang cukup signifikan terhadap sistem perpolitikan Indonesia.

Tapi, jika dikritisi secara komprehensif, amandemen UUD 1945 yang dilakukan MPR itu dapat dikata belum sepenuhnya jadi problem solving penyelesaian masalah ketatanegaraan bangsa Indonesia selama kurang lebih enam dasawarsa di bawah UUD 1945 sebelum amandemen. Selain itu, amandemen UUD 1945 masih jauh dari semangat reformasi Mei 1998, yakni semangat membangun negeri Indonesia ke arah kehidupan ketatanegaraan yang demokratis dan semangat untuk menata kelembagaan negara serta hubungan antar-lembaga negara yang sesuai dengan prinsip saling mengontrol.

Meski amandement sudah memberikan warna lain, tapi masih belum memenuhi tuntutan rakyat secara terang benderang. Ada tiga faktor yang menjadi penyebab kenapa hasil amandemen UUD 1945 masih belum memberikan titik terang benderang. Pertama, MPR yang menjadi satu-satunya institusi negara mendapat mandat rakyat dan memiliki kewenangan melakukan amademen UUD 1945 sesuai dengan Pasal 37 UUD 1945, tetapi dalam melakukan amandemen UUD 45 tak punya paradigma perubahan dan kerangka kerja (framework) yang jelas, sehingga menjadikan hasil amandemen UUD 1945 parsial, tak komprehensif, memenuhi pesanan kekuasaan, berdasarkan keadaan dan kebutuhan. Pendek kata, amandemen hanya sepotong-sepotong atau tidak lebih tambal sulam.

Kedua, adanya tarik-menarik dan tawar-menawar (bargaining politic) elit politik. Ketiga, aspirasi rakyat yang nyaris tak mendapat wadah, karena minimnya keikutsertaan rakyat dalam proses amandemen UUD 1945. MPR tak maksimal dan sungguh-sungguh memberi ruang pada rakyat untuk berpartisipasi dalam proses amandemen. Perjaringan aspirasi rakyat hanya formalitas guna memenuhi mekanisme dan prosedur. Padahal, hal ini jadi bagian penting dalam proses amandemen UUD 45 terutama dalam membangun sense of belonging dan keyakinan rakyat pada hukum dasarnya.

UUD 1945 sudah diamandemen 4 kali. Tetapi, berbagai problem ketatanegaraan muncul satu per satu mewarnai ketatanegaraan Indonesia. Tak salah, jika agenda untuk melakukan amandamen kelima tidak lagi sebagai hal tabu. ***

* ) Nur Mursidi, blogger buku terbaik dalam Pesta Buku Jakarta 2008

baca lebih lanjut...?

Kamis, 20 Agustus 2009

potret hubungan Islam dan Negara di Indonesia

resensi ini dimuat di duta masyarakat, kamis 20 agustus 09

Judul buku : Islam dan Pancasila Sebagai Dasar Negara; Studi tentang Perdebatan dalam Konstituante
Penulis : Ahmad Syafi`i Ma`arif
Penerbit : Pustaka LP3ES Indonesia, Jakarta
Cetakan : (Edisi Revisi) Pertama, 2006
Tebal buku : xxi + 228 halaman

Hubungan antara agama dan negara dalam konteks Indonesia -tidak dimungkiri- kerap menjadi perdebatan sengit, bahkan dalam suasana stigmatis. Perdebatan itu tak hanya terjadi di tingkat wacana, melainkan telah diikuti tuntutan riil tentang konsep negara Islam yang perlu dibumikan di Indonesia. Sejarah mencatat, sejak Indonesia merdeka tuntutan untuk menjadikan Islam sebagai ideologi dan dasar negara itu seperti tidak pernah surut.

Silang perdebatan dalam menerapkan syari`at Islam secara total dalam menata kehidupan sosial-politik, setidaknya dapat ditengok sejak mula Indonesia mendapatkan anugerah kemerdekaan. Dengan belum tersedianya seperangkat aturan dan sistem yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, beberapa pemimpin umat Islam berupaya mendesakkan syari`at Islam untuk diterapkan. Tuntutan itu pun sempat terakomodir.

Tapi, tuntutan yang semula terakomodir dengan perkataan… “dengan kewajiban menjalankan syari`at Islam bagi pemeluk-pemeluknya… yang tertuang di mukadimah dan pasal 29 UUD 1945 ternyata tidak berlangsung lama. Pada tanggal 18 Agustus 1945, setelah melewati saat-saat kritis, perkataan itu pun dicoret. Meski kemudian modifikasi sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa itu dapat dikata jadi jalan tengah yang diilhami dari konsep tauhid tapi wakil-wakil umat Islam masih merasa keberatan dengan formula baru Pancasila.

Usai pemilu 1955, tuntutan untuk memperjuangkan dasar negara Islam seperti mendapatkan momentum kembali. Sejarah mencatat, sidang Majelis Konstituante di bawah kepemimpina Ir Soekarno untuk menentukan dasar negara Islam atau pancasila, tak mencapai keputusan final. Perdebatan sengit selama sidang antara partai-partai Islam dan pendukung Pancasila dalam mengokohkan dasar negara menemui jalan buntu. Selama kurang lebih dua puluh bulan --November 1957 sampai Juni 1959— tidak ada kata sepakat. Konstitusi menemui jalan buntu serius

Di tengah kebuntuan itu, Soekarno sebagai penguasa yang didukung militer lalu melakukan intervensi. Soekarno mengeluarkan Dekrit 5 Juli 1959. Dengan keluarnya Dekrit Presiden itu, Soekarno membubarkan Konstituante dan menetapkan kembali UUD 1945 dan menyingkirkan usulan dasar Islam. Tentu, rekam jejak saat-saat genting perdebatan sidang Majelis Konstituante tentang dasar negara itu sangat menarik untuk dicermati.

Studi Komprehensif
Buku Ahmad Syafi`i Ma`arif yang berjudul Islam dan Pancasila Sebagai Dasar Negara; Studi tentang Perdebatan dalam Konstituante ini coba merekam “perdebatan antara wakil-wakil partai Islam yang menghendaki Islam sebagai dasar negara dan wakil partai nasionalis yang mendukung Pancasila. Buku terjemahaan dari desertai penulis di Chicago Universy ini, cukup kompatibel jadi referensi tentang perdebatan sengit dasar negara Indonesia dalam sidang Majelis Konstituante.

Dalam Majelis Konstitusi, pada awalnya ada tiga rancangan (draf) tentang dasar negara yang diajukan oleh tiga fraksi. Ketiga rancangan itu adalah; Pancasila, Islam dan Sosial-Ekonomi (diajukan Partai Murba dan Partai Buruh). Tetapi, draf Sosial Ekonomi tersebut seperti kehilangan gaung. Sementara perdebatan sengit dari wakil partai Islam –yang menginginkan Islam sebagai dasar negara- dan partai nasionalis yang mendukung Pancasila mewarnai sidang.

Wakil dari partai Islam meneguhkan bahwa tuntutan untuk membumikan Islam sebagai dasar negara itu, tidak lain merujuk realitas kehidupan sejarah di masa nabi saat membangun Madinah. Tapi di mata Syafi`i, Islam cita-cita yang terbangun di masa nabi itu kerap tidak dipisahkan oleh para penggagas negara Islam yang berada dalam dimensi Islam sejarah. Padahal sebagaimana diungkapkan Fazlur Rahman, antara Islam cita-cita dan dan Islam sejarah, “Harus ada kaitan positif dan dapat dipahami agar gerak maju dari yang riil menjadi mungkin.”

Umat Islam Indonesia, tak bisa ditepis memiliki idealisme itu. Sayang, sebagian besar dari mereka –di mata Syafi`i—masih kekurangan visi yang cukup dan kemampuan intelektual dalam memahami jiwanya yang dinamik dan kreatif. Tetapi –sekali pun tak berhasil— perjuangan umat Islam Indonesia dalam menegakkan dasar Islam di sidang Majelis Konstituante tahun 1950-an, adalah bagian dari upaya membumikan Islam cita-cita dalam konteks politik kenegaraan sebagaimana yang dipahami wakil partai Islam.

Selain merujuk kehidupan zaman nabi, wakil partai Islam merujuk teori politik Islam sebagaimana yang digagas Jamal ad-Din al-Afghani, Abduh, Rasyid Ridha, dan lain-lain. Dari modernisme Islam yang diwariskan para pendahulu itu, wakil-wakil Islam seperti Tjokroaminoto, Agus Salim, Sukiman dan Natsir hendak membangun pilar Islam sebagai dasar negara di bumi Indonesia.

Sayang, konteks Indonesia yang kemudian menjadikan Pancasila sebagaimana digagas untuk merangkup kebhinnekaan nusantara itu lebih menguat di bawah tangan Soekarno. Soekarno yang sedari awal memuja sekularisme Turki, membubarkan Sidang Konstituante yang waktu itu tidak menghasilkan kesepakatan, sehingga keluarlah Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Dengan Dekrit itu, Indonesia mengukuhkan sistem politik baru --dikenal dengan Demokrasi Terpimpin –sehingga tertutup pintu untuk menjadikan Islam sebagai dasar negara.

Menjawab Tantangan Zaman
Meski kajian yang ditulis oleh mantan Ketua Umum Muhammadiyah ini adalah terjemahan disertasi dan pernah diterbitkan tahun 1985, tapi tema buku ini masih tetap memiliki relevansi dengan kondisi Indonesia saat ini. Memang, isu tentang negara Islam tak mengeras lagi, tapi isu negara Islam seperti tak pernah padam. Sayangnya, tuntutan yang kerap didegungkan kelompok Islam garis keras lebih memilih jalan undergroun dengan jalan melakukan teror, bukan lewat jalur partai politik.

Keinginan membumikan negara Islam itu, semata-mata dilatarbelakangi beban sejarah untuk mengembalikan “harkat dan martabat umat Islam” yang terpuruk akibat penindasan politik dan ekonomi Barat. Sayang jihad melawan Barat itu bukan membuat Islam menjadi cemerlang, melainkan justru mendapat citra yang kian jauh darai kesan damai karena Islam ditengarai agama yang tidak membawa misi kemanusiaan.

Di sisi lain, kekuatan PKS yang solid dan berjuang lewat jalan partai jika ditelisik lebih jauh juga bukan karena mengangkat isu negara Islam melainkan lebih pada konsep yang dijual ingin yang menjadi partai yang bersih. Jadi upaya untuk mengangkat lagi isu negara Islam sudah tidak lagi menjanjikan.

Apalagi, dalam teks al-Qur`an maupun hadits nabi, penulis tak menemukan pola teori tentang negara yang harus diikuti umat Islam di berbegai negara, dengan catatan asal prinsip syura dijalankan dan dihormati. Teori politik Islam yang dikembangkan pemikir muslim, seperti al-Baqillani dan al-Mawardi tidak lebih usaha intelektual untuk menjawab tantangan zaman. (Nur Mursidi, alumnus UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta)

baca lebih lanjut...?

Jumat, 14 Agustus 2009

menyegarkan kembali pemahaman dan reposisi pancasila

resensi ini dimuat di duta masyarakat, Kamis 13/08/2009

Judul buku : Negara Pancasila; Jalan Kemaslahatan Berbangsa
Penulis : As`ad Said Ali
Penerbit : Pustaka LP3ES Indonesia, Jakarta
Cetakan : Pertama, Februari 2009
Tebal buku : xxxii + 340 halaman

Sudah enam puluh empat tahun Indonesia merdeka. Tapi, negeri yang dibangun di atas pijakan jiwa, ruh dan keluhuran budi kebhinnekaan nusantara oleh para pendiri bangsa ini, seperti “kehilangan pegangan”. Memang, Indonesia sudah berkali-kali ganti rezim. Sayang, setiap rezim yang berkuasa seperti terjerumus dalam kubangan lumpur tafsir sepihak ketika menafsirkan Pancasila.

Kelahiran era reformasi yang diharapkan oleh banyak pihak bisa mengembalikan kemudi perjalanan sejarah bangsa Indonesia, ternyata tak seperti yang diharapkan. Elit politik kerap mengambil jalan pintas yang pragmatis dan Pancasila yang sudah dijadikan sebagai dasar negara pun kembali digugat. Di sisi lain, pertarungan ideologi dunia hadir “mengepung” tanggul Pancasila yang sudah enam puluh empat tahun dijadikan sebagai ideologi. Padahal, Pancasila menyimpan energi dan kekuatan besar untuk mengantarkan bangsa Indonesia sebagai negara besar.

Di tengah kebimbangan bangsa Indonesia dalam memegang teguh dasar negara itu, As`ad Said Ali –lewat buku ini—ingin meneguhkan kembali akan kemudi perjalanan bangsa Indonesia untuk memeluk era-erat Pancasila sebagai kompas atau rambu-rambu dalam menyelenggarkan negara agar tidak melenceng dari nilai-nilai dan norma-norma yang telah dijadikan sebagai kontrak sosial bersama sejak Indonesia merdeka.

Sebab di mata penulis buku ini, Pancasila merupakan “pilihan ideologi” yang pas buat Indonesia. Pancasila digagas para pendiri bangsa dengan semangat yang cemerlang karena hasil kesepakatan dari beberapa pilihan yang pas sebagai dasar negara. Pilihan itu pun bisa dikatakan tidak serampangan karena didasarkan karakter bangsa untuk jadi sebuah negara modern yang tidak sekuler dan juga tidak sebagai negara agama.

Tapi ruang terbuka untuk menafsirkan Pancasila itu seperti tak bisa menjejakkan kaki yang kuat dalam membawa “kemudi” bangsa Indonesia. Tarsir yang dilakukan oleh rezim berkuasa kerap terseret pada sebuah kepentingan. Pada paruh kedua tahun 1950-an misalnya, Pancasila menjadi simbol kelompok nasionalis. Kelompok Islam, sekali pun turut berperan merumuskan Pancasila, seakan tak berhak memilikinya. Bahkan sempat ada perselisihan gagasan dalam Konstituante. Kemudian Pancasila diambil alih negara. Pada era Demokrasi Terpimpin, Soekarno memonopoli tafsir dan meletakkan Pancasila sebagai “benda keramat”, di mana “Pancasila adalah “Azimat”.

Tidak beda jauh di era Soekarno, di masa Soeharto Pancasila kembali dijadikan sebagai “azimat” yang tak bisa diganggu gugat. Soeharto tidak memberi ruang tafsir lain di luar versi negara. Untuk mendukung ambisi tersebut, Soeharto kemudian menjadikan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) sebagai satu-satunya tafsir resmi negara. Pancasila dijadikan sebagai alat legitimasi kekuasaan Soeharto. Tak disangkal, jika ada yang menafsirkan Pancasila secara berbeda, pastilah dituding anti-Pancasila. Setelah Soeharto jatuh, Pancasila ironisnya dijadikan sebagai kambing hitam. Pancasila seakan identik dengan Orba.

Pancasila sudah semestinya dijadikan sebagai kompas, rambu-rambu atau filter budaya terhadap pengaruh dari luar. Tetapi, Pancasila yang cukup longgar memberikan ruang tafsir, ternyata ditafsirkan secara sepihak berdasarkan kepentingan politik jangka pendek oleh golongan tertentu. Tak pelak, saat Orde Baru menjadikan Pancasila sebagai payung untuk bertindak represif, hal itupun kemudian berakibat fatal. Tatkala Orde baru tumbang, Pancasila yang menjadi kristalisasi dari setiap tindakan represif itu dianggap tumbang dan runtuh. Alhasil, rakyat seperti kehilangan pegangan.

Kondisi di atas, kian meneguhkan rakyat untuk “melupakan” Pancasila. Padahal, tindakan melupakan Pancasila akan membuat bangsa Indonesia kembali pada titik nol. Karena itu, melalui buku ini As`ad (yang menjadi Wakil Kepala BIN sejak tahun 2001) mengajak pembaca menyegarkan kembali pemahaman dan reposisi terhadap Pancasila. Bagi penulis, setidaknya ada beberapa hal penting yang bisa digarisbawahi dalam rangka menyegarkan kembali pemahaman dan reposisi terhadap Pancasila.

Pertama, Pancasila tak semestinya diperlakukan sebagai ideologi komprehensif seperti ideologi-ideologi besar dunia yang dapat mengatur semua hal, melainkan sebuah ideologi yang “belum jadi”. Tak salah, jika kemudian terbuka ruang tafsir dan karena itu Pancasila sebagai “ideologi terbuka”. Kedua, karena sebagai “ideologi terbuka” maka tak ada satu pun yang boleh melakukan hegemoni atau monopoli tafsir. Tidak ada pilihan lain, kecuali Pancasila harus dikembalikan pada posisi semula sebagai konsensus dasar atau kontrak sosial dari seluruh elemen masyarakat. Ketiga, Pancasila harus diletakkan sebagai ideologi dan dasar negara. Pancasila haruslah diletakkan dalam ruang publik, di mana setiap kelompok masyarakat dapat saling mengisi ataupun berinteraksi memenuhi kebutuhan kolektif berlandas kebangsaan kenegaraan. (hal. 311-312)

Dengan menyegarkan kembali pemahaman dan reposisi Pancasila sebagaimana digagas oleh para pendiri bangsa zaman kemerdekaan dulu, tidak ada harapan lain bagi penulis buku ini kecuali ingin menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang sesuai dengan karakter kebhinnekaan yang dimiliki oleh rakyat Indonesia. Apalagi, Pancasila lahir dari jiwa dan ruh kebangsaan. Tidak mustahil, ketika energi Pancasila itu dikelola dengan benar, tak pelak lagi; bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang besar dan disegani.

Jika elite politik kita sadar dan kemudian mau memahami kembali pemahaman Pancasila sebagai ideologi dan dasar negera, kekuatan yang dikandung dalam butir-butir Pancasila itu tidak disangkal lagi merupakan sebuah energi besar yang bisa mengangkat harkat dan martabat bangsa Indonesia. Karena pancaran dari Pancasila itu bisa menjadi semacam cita-cita bersama berbangsa dan bernegara yang siap menjadi penerang bagi seluruh rakyat Indonesia.

Buku setebal 340 halaman ini, selain menjelentrehkan Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, juga membahas dengan detail kaitan antara Pancasila dengan agama. Juga, menjelaskan sila-sila dari Pancasila, bahkan mendedahkan ancaman dari ideologi-ideologi lain yang lagi “mengepung” benteng Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia.

Benang merah yang bisa dipetik dari ulasan buku ini tak lain bahwa penulis ingin mengembalikan kemudi perjalanan bangsa Indonesia ke rel yang sejak awal digagas oleh para pendiri bangsa. Sebab itu, penulis mencoba menyegarkan kembali pemahaman dan reposisi Pancasila. Penulis berharap Pancasila kembali dijadikan kompas/rambu-rambu dalam menyelanggerakan negara, sehingga perjalanan bangsa “mengarungi” masa depan nanti tidak lagi kehilangan kendali.

*) Nur Mursidi, alumnus Filsafat UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta.

baca lebih lanjut...?

Senin, 09 Maret 2009

cengkraman Israel terhadap Politik AS

resensi ini dimuat di majalah Hidayah edisi 92/April 2009

Judul buku : The Power of Israel in USA
Penulis : James Petras
Penerbit : Zahra, Jakarta
Cetakan : Pertama, 2008
Tebal buku : 336 halaman

Tak lama ini, konflik Palestina-Israel bergolak lagi. Genjatan senjata yang sempat berlangsung 6 bulan, kembali terkoyak. Israel menyerang Jalur Gaza. Tidak sedikit warga Palestina yang meregang nyawa. Warga muslim dunia mengutuk Israel. Ironisnya, PBB nyaris tak bereaksi melihat aksi Israel. Amerika nyaris tidak jauh berbeda. Tak pelak, kalau akal sehat setiap warga dunia bertanya; mengapa AS diam terhadap serangan Israel?

Buku ini, memang tidak berpretensi menjawab pertanyaan di atas. Tapi, penulis menguak kuasa Israel yang memiliki cengkraman kuat terhadap AS. Dengan kekuatan lobi, Israel tidak hanya menjadikan dunia di genggaman Israel tapi telah menjadikan AS tidak lebih sebagai kepanjangan Israel. Anehnya, lobi Yahudi Israel itu terbukti ampuh.

Sejak berdiri 1948, Israel telah menarik perhatian dunia. Tak hanya soal pendirian Israel yang kontroversial --meski didasarkan keputusan Majelis Umum PBB yang membagi wilayah Palestina tahun 1947-- melainkan dalam "perkembangan selanjutnya Israel telah merampas tanah Palestina dengan kejam; membunuh dan mengusir warga Palestina. Tak terhitung militer Israel melakukan serangan ke Tepi Barat. Setiap kali warga Palestina membalas, Israel menuntut lebih; menculik, membunuh dan melakukan penangkapan.

Tapi kekejaman Israel itu menguap dalam berita di siang hari dan menjadi basi di malam hari. Sebaliknya, saat warga Pelestina membalas tindakan brutal Israel, media dan elite politik Barat menghujat serangan itu sebagai teroris. Ambiguitas keberpihakan AS, tidak lain karena di balik itu; kekuatan pihak lobi Yahudi (Israel) bisa mempengaruhi kebijakan politik AS. Israel sadar Amerika dan Barat tidak akan merintangi ulah Israel. Tak salah, Ariel Sharon pernah sesumbar, "Kita memiliki AS dalam genggaman kita."

Cengkraman Israel terhadap AS itu mengakibatkan AS kerap memberi dukungan tanpa syarat pada Israel untuk menduduki Palestina bahkan mengusir warga Palestina. Tak terkecuali dukungan AS terhadap Israel dalam menginvasi Irak, dan kemungkinan serangan ke Iran dan Suriah di kemudian hari. Kekuatan lobi Yahudi Israel cukup kuat menggenggam politik AS dan kebijakan Timur Tengah sebab donasi kekuangan Yahudi (dari Political Action Committees/PACs) mengalir deras mendanai kampanye politik AS.

Sumbangan dana dari lobi Yahudi itu, kemudian menuntut AS tidak segan-segan "mengucurkan" sumbangan terhadap Israel mencapai 3-10 milliar dollar (yang didaur ulang kembali pihak lobi melalui transfer uang). Politik "balas budi" itu diproyeksikan Israel untuk mengubah Timur Tengah jadi satu gabungan "Lingkaran Kesejahteraan Bersama" AS-Israel. Hal itu tidak lain merupakan satu proyek yang disamarkan untuk mengajukan demokrasi di Timur Tengah melalui moncong senjata dari AS (hal. 21).

Dengan buku ini, penulis ingin menguak bahwa politik AS dalam cengkraman Israel. Tuntutan lobi Yahudi, kerap mengarah langsung pada dukungan AS terhadap aksi Israel; seperti agresi Israel terhadap negara Arab (1067, 1973, 1982) dan serangan AS ke Irak 1991 dan 2003. Juga, dukungan invasi Israel ke Lebanon, dan Gaza (2006). Tak salah, konflik Israel-Palestina selama 60 tahun lebih tidak menemui jalan damai.

Tak mustahil, jika buku ini mengungkap kemunafikan AS. Dengan kekuatan lobi Yahudi di pentas politik AS, penulis mengkritisi 15 tesis Naom Chomsky yang dipandang keliru karena Chomsky menganggap lobi Yahudi tak beda jauh dengan lobi-lobi lain di Washington. Padahal bagi Petras, pihak lobi Yahudi menggiring pemerintahan AS jadi pemerintahan teroris dan AS berada dalam cengrakaman Israel. (n mursidi)

baca lebih lanjut...?

Sabtu, 18 Oktober 2008

janji manis Obama menuju Gedung Putih

Resensi ini dimuat di Sinar Harapan, Sabtu 18 Oktober 2008

Judul buku : Mau Ke Mana Obama?
Penulis : David Olive
Penerbit : Zahra, Jakarta
Cetakan : Pertama, Agustus 2008
Tebal buku : 272 halaman

APA yang akan dilakukan Barack Obama, jika dalam pemilihan presiden 4 November mendatang ia bisa mengalahkan John McCain, kandidat dari Partai Republik dan terpilih jadi presiden Amerika ke-44? Tentu, Obama tidak memiliki pilihan lain kecuali --harus-- menepati janji-janji manis yang digelindingkan ketika kampanye. Pasalnya, janji manis berupa angin perubahan yang digemakan Obama itulah yang membuat sebagian warga Amerika menaruh harapan besar berani menggantungkan masa depan Amerika di pundak Obama.

Lelaki kelahiran Hawai 4 Agustus 1961 dari pasangan Barack Husein Obama (seorang penganut Muslim dari Kenya) dengan Ann Dunham (wanita kulit putih dari Kansas) itu memang "calon presiden" dari Partai Demokrat yang fenomenal. Meskipun ia berdarah Afro-Amerika dan masih muda di panggung politik Amerika, tapi hal itu justru tak menjadikan Obama ciut, melainkan membuat ia justru punya senjata ampuh untuk menghembuskan perubahan di negara Amerika dan dunia. Wajar, jika dia kemudian mampu menarik publik Amerika menaruh harapan besar; kalau ia terpilih menjadi presiden kelak akan membawa Amerika lebih baik dibanding masa pemerintahan George W. Bush.

Buku berjudul Mau Ke Mana Obama? ini tidak lain, adalah kumpulan pidato Barack Obama yang mampu membangkitkan harapan sebagian besar penduduk Amerika di pundak Obama itu. Berisi dua puluh pidato yang pernah disampaikan selama tahun 2002-1008, kandidat presiden dari Partai Demokrat ini menjanjikan setumpuk perubahan dan reformasi di bidang pendidikan, jaminan kesehatan, kemandirian energi, ekonomi dan masalah keamanan sampai masalah perang Irak. Kebijakan Obama yang disampaikan dalam dua puluh pidato ini, tak pelak adalah setumpuk janji manis yang diharapkan kelak mengantar Obama ke Gedung Putih.

Tidak salah, jika sebagian besar rakyat Amerika menaruh harapan besar pada Obama. Maklum, sewaktu jadi senator (negara bagian Illinois) ia sudah kritis menentang pemerintahan Bush, peduli terhadap masalah kesejahteraan sosial rakyat miskin serta getol menaruh perhatian soal pendidikan anak. Bahkan 5 bulan sebelum invasi Amerika ke Irak --dalam pidato anti-perang di Chicago Federal Plaza pada 20 Oktober 2002-- Obama berani berbeda pendapat dengan Bush. "Saya tak menentang semua peperangan. Saya hanya menentang peperangan yang konyol," ujar Obama.

Perang Irak --di mata Obama-- dianggap sebagai peperangan yang konyol. Obama menilai Bush melancarkan perang berdasarkan ideologi dan politik tapi mengesampingkan pragmatisme. Penentangan Obama terhadap kebijakan Bush itu, kian menorehkan popularitas Obama, lantaran seiring perjalanan waktu ternyata perang Irak hanya meninggalkan luka bahkan menelan biaya tinggi. Popularitas Obama kian berkibar, setelah dia tampil memukau dalam Konvensi Nasional Partai Demokratr 2004 di Boston untuk mengukuhkan John Kerry sebagai kandidat presiden Partai Demokrat. Obama mampu membangkitkan mimpi dan semangat warga Amerika dengan seruan, "Tidak ada Amerika yang merdeka, dan konservatif --yang ada adalah Amerika. Tidak ada warga kulit hitam Amerika, warga kulit putih Amerika, Latin Amerika, dan Asia Amerika-- yang ada hanya Amerika Serikat."

Gema pidato Obama (27 Juli 2004) itu, ternyata mendapat simpati dan pujian yang luas. Dua tema yang diangkat dalam pidato Obama itu --tentang kehidupan pribadi Obama dan mimpi warga AS--, rupanya menjadi penentu pencalonan Obama sebagai calon presiden empat tahun kemudian. Dengan visi persatuan itu, Obama ingin membawa Amerika ke arah yang dicita-citakan pendiri bangsa AS lantaran ia mencintai Amerika. Maka ia berjanji, jika kelak terpilih menjadi presiden, dia akan membawa AS jadi lebih baik.

Kebijakan politik yang ditawarkan Obama, memang tidak parsial. Obama yang memiliki naluri kuat pada keadilan menjanjikan keamanan publik, perlindungan sosial, jaminan kesehatan, reformasi pendidikan, pemanasan global, pengembangan cangkok sel demi keselamatan umat manusia serta peduli pada veteran militer. Tak berlebihan, waktu pidato pada Konferensi American Legion di Springfield (16 Juli 2005), Obama berujar "Tidak cukup hanya mengibarkan bendera dan menyambut veteran dengan mengucapkan puji-puji. Kita harus serius mengatasi masalah ini, menghargai apa yang telah mereka lakukan." (hal. 58).

Tentu, Obama tak hanya sekadar memiliki pandangan berbeda ketika menentang dan mengkritik pemerintahan Bush. Di balik penentangan Obama tentang serangan Bush ke Irak, ia ternyata memiliki tujuan baru yang ditawarkan; mengakhiri perang di Irak, kemudian menghadapi "teror global" dengan memindahkan sasaran melawan Al Qaeda di Afghanistan dan Pakistan. Di mata Obama, Irak bukan musuh utama, sedangkan musuh utama adalah Al Qaeda. Jadi, menurut Obama, perang Irak menjauhkan Amerika dari perburuan melawan Al Qaeda dan mengalihkan Amerika dari krisis di tanah air dan luar negeri.

Kumpulan pidato Barack Obama yang terhimpun di dalam buku ini tentu merupakan janji manis yang menentramkan sebagian besar warga Amerika. Maklum, perang Irak telah mencoreng wajah Amerika di mata dunia. Pasca invasi AS, keadaan Irak tak lebih baik. Belum lagi 2.867 orang Amerika tewas dan ribuan tentara terluka akibat perang Irak --yang konon menelan biaya setengah triliun dollar, dan diperkirakan ketika perang berakhir dengan penarikan tentara AS; menelan biaya US$ 3 triliun.

Untuk itulah, Obama tampil menawarkan perubahan dan berjanji akan mengakhiri pemerintahan Bush yang salah strategi. Selain menawarkan janji manis itu, Obama "menggandeng" komunitas Yahudi dan mendukung zionisme Israel. Itulah yang membuat Obama yakin kelak akan menjadi presiden karena menjadikan Israel sekutu dan siap menyerang Iran, Afghanistan dan Pakistan. Dengan alasan itulah, penerbit meragukan niat Obama untuk menciptakan perdamaian dunia lantaran Obama tak lebih sebagai setan yang berkedok malaikat. Memang, Obama memiliki pandangan cukup pluralis, tapi Obama seperti menutup mata karena ia melihat bahwa fundamentalisme (agama) hanya ada di tubuh Islam.

Apakah janji manis Obama yang terangkum dalam buku ini mampu mengantarkan Obama memenangi pemilihan presiden 4 November mendatang sehingga ia bisa melenggang ke Gedung Putih?

Tentu, jawabnya tergantung hasil "perhitungan suara" yang diberikan rakyat Amerika dalam pemilihan presiden nanti!

*) N. Mursidi, cerpenis, wartawan dan blogger buku terbaik dalam Pesta Buku Jakarta 2008.

baca lebih lanjut...?